Berita, Nasional

Prof Henri Subiakto Nilai Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Sebagai Aib Politik Besar bagi Institusi Polri

Repelita.net

04 November 2026 00:00 WIB • 76 view

Prof Henri Subiakto Nilai Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Sebagai Aib Politik Besar bagi Institusi Polri
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara menuai sorotan tajam karena dinilai mencoreng nama baik korps penegak hukum nasional.

ADVERTISEMENT

Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @henrysubiakto pada hari Selasa tanggal 3 November 2026.

Langkah pengusutan tuntas secara objektif siber forensik sangat mendesak demi memulihkan kewibawaan serta menjaga sistem keamanan siber kepresidenan.

Pernyataan dari akademisi tersebut mengkritik keras adanya indikasi penyalahgunaan fasilitas komunikasi negara untuk kepentingan politik terselubung kelompok tertentu.

Cuitan di media sosial tersebut menyampaikan keterkejutan mendalam atas tindakan nekat sejumlah perwira tinggi yang mengintai ruang privat pemimpinnya sendiri.

Henri Subiakto menyatakan, “Gila saja sampai Presiden RI disadap oleh jenderal-jenderal aparat penegak hukumnya sendiri. Disadap oleh pembantunya sendiri.”

Unggahan dari pakar komunikasi tersebut mensinyalir adanya pergerakan elemen penyusup di dalam lingkar birokrasi yang mencoba melakukan tekanan politik.

Tindakan manipulasi jaringan tanpa prosedur resmi ini dipandang sebagai bentuk pelanggaran berat yang mencederai prinsip dasar demokrasi negara hukum.

Henri Subiakto menegaskan, “Siapa yang berani menyuruh lakukan seperti ini harus dibongkar secara terang benderang.”

Pembersihan total di jajaran internal kepolisian diharapkan dapat memutus rantai jaringan pengawasan gelap non-prosedural demi masa depan stabilitas siber nasional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung