Repelita [Jakarta] - Wakil Sekretaris Jenderal Partai PRIMA, Anshar Manrulu, menepis anggapan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang dalam kondisi panik saat merespons berbagai kritik yang muncul.
Menurutnya, klaim yang dilontarkan oleh Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, terkait sikap gelisah pemerintah hanyalah opini politik tanpa landasan fakta yang memadai.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, yang menilai pemerintah Presiden Prabowo Subianto sedang panik menghadapi kritik publik, lebih tepat dibaca sebagai opini politik yang tidak memiliki dasar fakta yang kuat, ungkap Anshar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak pernah menuding PDI Perjuangan sebagai penggerak di balik aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi belakangan ini.
Jika kesimpulan tersebut muncul karena beredarnya isu bahwa PDIP berada di belakang sejumlah aksi mahasiswa, maka perlu ditegaskan bahwa isu itu bukan berasal dari pemerintah. Pemerintah Prabowo tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi yang menuduh PDIP sebagai aktor di balik gerakan mahasiswa, jelasnya.
Anshar menyebut spekulasi mengenai keterlibatan pihak tertentu sebenarnya berkembang di kalangan internal gerakan mahasiswa sendiri.
Justru isu tersebut pertama kali berkembang dari berbagai kalangan mahasiswa sendiri yang tergabung dalam sejumlah aliansi BEM dan kelompok gerakan. Karena itu, tidak tepat jika kemudian pemerintah dituduh panik hanya karena muncul berbagai spekulasi di ruang publik. Jangan sampai terjadi overthinking politik yang justru memperkeruh suasana, tambahnya.
Dalam pandangan Anshar, pemerintah saat ini justru menempatkan masukan publik sebagai elemen wajar dalam sistem demokrasi yang berjalan.
Pemerintah selama ini memandang kritik sebagai bagian yang normal dalam kehidupan demokrasi. Kritik publik tidak pernah dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan yang harus didengar dan dievaluasi, tegas Anshar.
Sebagai pembuktian komitmen pemerintah, ia mencontohkan langkah nyata dalam penerbitan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur kesejahteraan pengemudi transportasi daring.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memilih mendengar dan bekerja, bukan bersikap defensif terhadap kritik. Pemerintah tidak anti-kritik, tetapi berupaya menerjemahkan aspirasi yang rasional dan konstruktif menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat, paparnya.
Anshar pun menyerukan agar semua pihak menjauhkan diri dari narasi yang memicu polarisasi serta tetap mengutamakan kepentingan persatuan nasional.
Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi juga membutuhkan kejujuran intelektual dalam membaca fakta. Yang terlihat hari ini bukanlah pemerintah yang panik menghadapi kritik. Yang terlihat justru adalah pemerintah yang terus bekerja, membuka ruang dialog, dan berusaha menjawab berbagai tuntutan masyarakat melalui kebijakan yang nyata, pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok