Repelita [Jakarta] - Bareskrim Polri kini tengah melakukan perburuan besar-besaran terhadap aktor intelektual di balik jaringan judi online lintas negara yang bermarkas di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Operasi besar yang dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026, tersebut berhasil mengamankan 321 warga negara asing yang diduga kuat menjalankan operasional perjudian digital dengan omzet yang sangat fantastis.
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, memberikan penegasan terkait upaya pengejaran bos besar tersebut dengan menyatakan Kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya.
Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap ratusan WNA yang telah diringkus guna memetakan struktur organisasi serta alur komunikasi dari markas yang digerebek oleh aparat kepolisian tersebut.
Wira Satya Triputra menjelaskan posisi para pelaku yang saat ini sudah ditahan dengan berujar Yang sekarang ini ada hanya taraf sebagai koordinator daripada masing-masing jenis pekerjaan yang mereka atau peran daripada mereka para pelaku ini.
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh warga negara asing tersebut datang ke Indonesia dengan kesadaran penuh untuk bekerja sebagai operator situs judi yang menargetkan pasar internasional dari tanah air.
Operasi penindakan ini juga berhasil menyita berbagai barang bukti krusial seperti brankas, paspor, serta puluhan laptop dan komputer yang digunakan untuk mengelola sekitar 75 domain situs web judi aktif.
Wira Satya Triputra kembali menegaskan sikap tegas institusinya dalam menangani perkara ini melalui pernyataan Kami dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berkomitmen untuk melakukan proses hukum pidana.
Sebanyak 275 orang dari total ratusan yang diamankan kini telah resmi menyandang status tersangka dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pelanggaran pidana perjudian serta regulasi informasi elektronik.
Penyidik terus melacak aliran dana yang diduga mengalir ke luar negeri serta memburu kemungkinan adanya lokasi operasional lain yang masih terhubung dengan sindikat besar di kawasan Jakarta Barat tersebut.
Komitmen Polri dalam memberantas aktivitas judi online ini diharapkan mampu memutus mata rantai kejahatan siber yang kian meresahkan masyarakat serta menjaga kedaulatan digital wilayah hukum Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok