Berita, Nasional

Polemik ucapan Deddy Sitorus memanas, PDIP layangkan somasi ke pengurus KWP

Repelita.net

06 August 2026 13:39 WIB • 537 view

Polemik ucapan Deddy Sitorus memanas, PDIP layangkan somasi ke pengurus KWP
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Buntut dari perdebatan terkait ucapan yang dilontarkan legislator Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus dalam forum rapat kerja bersama pihak eksekutif kian memanas.

Penanggung jawab beserta jajaran pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) kini diseret ke ranah somasi oleh PDI Perjuangan usai melayangkan aduan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

ADVERTISEMENT

Teguran hukum tersebut dikirimkan langsung oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDIP kepada Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar.

Tim advokasi partai menilai narasi yang disebar oleh Erwin kepada khalayak luas dalam keterangan resminya telah menyimpang dari fakta sebenarnya berdasarkan surat bernomor 037/EX/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026.

Isu yang dikembangkan bahwa legislator tersebut menyebut jurnalis menyerupai rombongan pertunjukan dituding sebagai bentuk disinformasi yang disengaja.

"Kalimat yang pada intinya menyatakan bahwa wartawan seperti gerombolan sirkus adalah tidak benar dan merupakan fitnah yang disebarkan secara sengaja melalui konferensi pers oleh Saudara tanpa memastikan terlebih dahulu kebenarannya," demikian isi surat somasi yang diterima, Rabu (5/8).

Organisasi Bantuan Hukum PDIP itu mematok batas waktu 3x24 jam kepada pihak penerima surat guna memberikan respons tertulis serta mengabulkan sejumlah tuntutan.

Desakan tersebut mencakup pembuktian legalitas berbicara mengatasnamakan wadah jurnalis, penarikan ucapan, permohonan maaf terbuka, pembersihan konten tuduhan di media, hingga pembatalan aduan di MKD.

Pihak penasihat hukum menegaskan opsi gugatan pidana maupun perdata siap ditempuh apabila pihak bersangkutan mengabaikan instruksi somasi hingga batas waktu habis.

Penjelasan mendalam turut disampaikan BBHAR terkait interupsi Deddy pada persidangan Komisi II DPR tanggal 30 Juli 2026 yang diklaim murni murni ditujukan demi ketertiban ruang sidang.

Menurut tim hukum, kalimat yang disampaikan Deddy berbunyi, "Izin pimpinan, saya minta tolong ini semua naik ke balkon, kayak sirkus kita, tolong ke atas semua."

Sikap protes keras hingga pelaporan ke MKD pada 31 Juli 2026 sebelumnya dipicu oleh persepsi KWP yang menganggap ujaran tersebut mendegradasi kehormatan profesi kewartawanan.

Di pihak lain, politikus asal Fraksi PDIP itu dengan tegas menampik tuduhan dan mengklarifikasi bahwa kritikannya berfokus pada kondisi dinamika ruang rapat yang dinilai kurang kondusif. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung