Repelita [Jakarta] - Kasus hukum yang menyeret tiga eks petinggi Badan Gizi Nasional dinilai sebagai indikasi awal dari persoalan penyimpangan anggaran yang jauh lebih besar dalam proyek strategis Makan Bergizi Gratis.
Pernyataan mengenai potensi skandal besar yang melibatkan perputaran dana publik ini diungkapkan secara terbuka oleh organisasi profesi hukum nasional pada hari Selasa 9 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
Dorongan moral diberikan kepada salah satu figur sentral yang tengah diperiksa agar bersedia membongkar jaringan pelaku lain dengan mengajukan status sebagai saksi pelaku yang bekerja sama.
"Kami mendorong mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya diberikan ruang hukum yang memadai agar menyampaikan informasi terkait perkara MBG melalui Justice Collaborator (JC)," kata Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution, Selasa 9 Juni 2026.
Pemberian jalur resmi kepada pihak terkait dianggap sangat krusial agar seluruh data krusial dapat diteliti secara mendalam dan ditindaklanjuti dengan pemanggilan para saksi kunci.
Langkah ini diyakini mampu menyingkap tabir keterlibatan berbagai oknum berpengaruh yang menduduki posisi strategis di lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif pusat.
"Mulai dari Istana sampai ke Senayan. Maka seluruh informasi tersebut harus dibawa ke jalur hukum dan diberikan ruang melalui Restoratif Justice," kata Pitra.
Kesaksian tertulis dalam berkas acara pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi kunci utama untuk memetakan secara terperinci aliran dana dan keterlibatan figur lain.
Demi kelancaran pengungkapan fakta secara objektif, perlindungan fisik dan psikologis terhadap saksi selama proses interogasi berlangsung harus dijamin sepenuhnya tanpa kompromi.
"Kami juga meminta aparat penegak hukum tidak mengintimidasi Sony Sanjaya baik secara verbal maupun non verbal," pungkas Pitra.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok