Berita, Viral Sosmed

Banjir Kecaman Usai Wakil Bupati Ditahan Kasus Korupsi Rp18,79 Miliar, Bupati Lucky Hakim Sampaikan Permohonan Maaf

Repelita.net

24 October 2026 17:20 WIB • 109 view

Banjir Kecaman Usai Wakil Bupati Ditahan Kasus Korupsi Rp18,79 Miliar, Bupati Lucky Hakim Sampaikan Permohonan Maaf
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Kepala Daerah Kabupaten Indramayu Lucky Hakim memberikan pernyataan resmi guna menyikapi polemik penahanan figur penting di jajaran birokrasi pemerintahan daerah tempatnya memimpin.

ADVERTISEMENT

Langkah hukum tersebut memicu gelombang pertanyaan, rasa cemas, hingga gelombang protes dari para basis massa pendukung di wilayah setempat.

Sikap kritis tersebut mencuat pasca-penahanan Wakil Bupati Syaefudin atas keterlibatan dalam skandal tindak pidana penyimpangan dana tunjangan operasional dewan.

Merespons pergolakan tersebut, sang kepala daerah menyampaikan permohonan maaf terbuka secara khusus bagi warga yang telah menyalurkan hak suara bagi pemenangan mereka.

Figur publik tersebut menjelaskan bahwa keluhan serta ungkapan kekecewaan mantan tim sukses paling banyak masuk melalui ruang pesan di akun media sosial pribadinya.

Ia menyatakan sangat mengerti atas munculnya rasa kecewa dari elemen masyarakat yang semula menitipkan mandat pembangunan kepada pasangan birokrat tersebut.

“Saya minta maaf kepada para pemilih paslon nomor 2, Lucky-Syaefudin, di Pilkada Indramayu 2024 kemarin atas peristiwa hukum ini,” ujar Lucky saat dihubungi awak media melalui telepon, Jumat (23/10/2026).

Pria yang juga berprofesi di dunia seni peran ini mengutarakan keprihatinan yang mendalam atas masalah hukum yang sedang menjerat sang rekan kerja.

Ia membeberkan alasan di balik sikap diamnya selama ini lantaran ingin menjaga independensi proses pemeriksaan serta mencegah timbulnya polemik baru.

“Selama ini saya memang sengaja tidak mau banyak berkomentar karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi kasus hukum Pak Wabub saat mulai jadi tersangka, saya menghormati proses hukum dan saya tidak mau memperkeruh keadaan,” katanya.

Guna meredam kepanikan di tengah warga, sang bupati memberikan jaminan penuh bahwa hilangnya keberadaan sang wakil tidak akan melumpuhkan aktivitas pelayanan publik.

Skema pendelegasian wewenang dilaporkan dapat dialihkan secara taktis melalui Sekretaris Daerah berkoordinasi dengan jajaran pimpinan dinas teknis terkait.

Langkah ini diambil agar seluruh program kerja administratif pemerintahan daerah di wilayah setempat tetap dapat berjalan sesuai target normatif.

“InsyaAllah roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan lancar, semua kedinasan fokus pada tugasnya masing-masing yang orientasi utamanya adalah optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Lucky.

Dirinya pun menegaskan komitmen kerja untuk mengawal realisasi visi serta misi pembangunan daerah hingga berakhirnya masa bakti jabatan konstitusional.

Sebagai informasi, kasus korupsi yang menyeret sang wakil berkaitan dengan dugaan manipulasi alokasi dana rumah dinas serta fasilitas transportasi kedinasan.

Penyimpangan anggaran yang berlangsung pada rentang masa jabatan legislatif periode 2022 hingga 2025 tersebut diduga menimbulkan dampak kerugian finansial yang masif.

Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, nilai kerugian kas negara ditaksir mencapai nominal Rp18,79 miliar.

Sebelum memenangi kontestasi kepala daerah, Syaefudin tercatat memegang posisi strategis sebagai Ketua DPRD di wilayah setempat untuk masa bakti 2019-2024.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung