Berita, Nasional

Pengangkatan Komisaris BUMN Berbasis Balas Jasa Politik Dikecam Pakar UGM Karena Abaikan Standar Kompetensi dan Etika Publik

Repelita.net

03 July 2026 23:35 WIB • 558 view

Pengangkatan Komisaris BUMN Berbasis Balas Jasa Politik Dikecam Pakar UGM Karena Abaikan Standar Kompetensi dan Etika Publik
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Penunjukan sejumlah nama untuk mengisi kursi komisaris di lingkungan Badan Usaha Milik Negara belakangan ini memicu polemik publik yang cukup luas.

Beberapa sosok yang diangkat dinilai tidak memenuhi kualifikasi kompetensi profesional, di antaranya Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris PT Krakatau Posco serta Ginka Febriyanti Ginting di PT Pertamina Retail.

ADVERTISEMENT

Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, menilai keresahan masyarakat tersebut sangat beralasan.

Karena keduanya menjadi komisaris di BUMN yang merupakan perusahan publik, sehingga wajar ketika warga negara mempersoalkan rekrutmen keduanya dari sisi kriteria, trasparansi dan etika, tegas Subarsono, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, posisi komisaris menuntut individu yang memiliki integritas tinggi serta pemahaman mendalam terkait manajemen bisnis dan industri agar mampu mengawasi kebijakan direksi.

Namun, minimnya informasi mengenai proses seleksi menimbulkan persepsi bahwa pengangkatan tersebut hanyalah bentuk balas budi politik pemerintah.

Publik tidak mengetahui mekanisme sistem rekrutmen yang digunakan oleh pemerintah dan tiba-tiba ada kebijakan pengangkatan kedua komisaris tersebut, ungkapnya.

Untuk itu, tidak salah ketika publik melakukan interpretasi bahwa pengangkatan tersebut lebih karena relasi personal dan balas jasa politik dalam rangka untuk memelihara dukungan politik, imbuhnya.

Ia mengkhawatirkan jabatan strategis tersebut hanya akan menjadi formalitas belaka, yang pada akhirnya dapat melumpuhkan daya kritis dan pengawasan terhadap operasional BUMN.

Ini pada gilirannya bisa menimbulkan tatakelola BUMN yang tidak optimal karena tanpa kendali dan nasehat dari komisaris. Selain itu, BUMN sulit membangun good corporate governance karena komisarais dijabat oleh orang yang tidak kompeten, ujarnya.

Selain menurunkan kepercayaan publik, praktik tersebut dinilai mengabaikan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang berbasis sistem meritokrasi.

Publik menilai bahwa telah terjadi perilkau kontradiktif, satu pihak pemerintah berjanji untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Namun di dalam realitanya mengingkari sistem meritokrasi dalam kebijakan publik, tegasnya.

Pemerintah diingatkan agar tidak menggunakan hak suara mayoritasnya secara sembarangan dan harus tetap memegang teguh prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta etika publik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung