Berita, Nasional

Pemerintah Pusat Tegaskan Tidak Melarang Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi

Repelita.net

19 May 2026 17:19 WIB • 768 view

Pemerintah Pusat Tegaskan Tidak Melarang Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI memberikan konfirmasi resmi guna meluruskan polemik penolakan karya sinema dokumenter bertajuk Pesta Babi yang viral di media sosial.

Pihak otoritas menegaskan bahwa jajaran kabinet pusat sama sekali tidak pernah mengeluarkan instruksi ataupun surat edaran resmi bermuatan restriksi terhadap pemutaran karya seni yang mengkritisi tata kelola lingkungan tersebut.

ADVERTISEMENT

Segala bentuk pembatalan agenda nonton bareng yang terjadi di berbagai wilayah administrasi daerah murni bersumber dari diskresi mandiri para pejabat sektoral tingkat lokal dan bukan atas arahan makro dari Jakarta.

“Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap pemutaran film ‘Pesta Babi’. Pembatalan di daerah bukan kebijakan pemerintah pusat.” kata Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan tertulis pada Mei 2026.

Sementara itu Menteri Hak Asasi Manusia RI memberikan penekanan yuridis yang sangat mendasar dengan mengingatkan jajaran aparat penegak ketertiban sipil di lapangan agar selalu bertindak berdasarkan koridor hukum yang berlaku.

Otoritas penegak hak asasi menegaskan bahwa tindakan sepihak berupa penghentian ekspresi kebudayaan tidak dibenarkan secara konstitusi sebelum adanya landasan hukum yang kuat serta ketetapan formal dari institusi kehakiman negara.

Langkah pencegahan dini di tingkat wilayah harus tetap menghormati kebebasan berpendapat masyarakat sipil selama belum ada produk hukum atau putusan pengadilan berkekuatan tetap yang secara sah melarang peredaran karya sinema tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung