Berita, Nasional

Pakar Ungkap Mengapa Militer AS Ngebet Minta Akses Wilayah Udara RI

Repelita.net

28 April 2026 22:30 WIB • 1,101 view

Pakar Ungkap Mengapa Militer AS Ngebet Minta Akses Wilayah Udara RI
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengungkap alasan mengapa militer Amerika Serikat begitu ngotot meminta akses khusus ke wilayah udara Republik Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa AS telah mengajukan permintaan Blanket Overflight Clearance, yaitu izin sekali jalan yang memungkinkan pesawat perang mereka melintasi langit Indonesia berkali-kali tanpa perlu meminta izin setiap saat.

ADVERTISEMENT

Guru besar itu mengungkapkan bahwa Menteri Perang AS menghendaki izin tersebut cukup diberikan satu kali saja dan berlaku untuk seterusnya.

Dengan skema tersebut, Indonesia hanya berhak menerima pemberitahuan atau notifikasi, namun tidak lagi memiliki hak untuk memberikan persetujuan setiap kali pesawat asing melintas.

Lalu mengapa AS begitu ngebet dan bersikeras meminta kemudahan akses ini?

Hikmahanto menjelaskan bahwa bagi pihak Amerika, prosedur perizinan setiap kali melintas dianggap sangat tidak efisien dan menyita banyak waktu.

Dalam situasi perang atau konflik berskala besar di kawasan Asia Timur, kecepatan gerak pasukan menjadi faktor penentu kemenangan.

Jika pesawat tempur AS harus menghindari wilayah udara Indonesia demi menghindari birokrasi perizinan, maka mereka akan terpaksa menempuh rute yang jauh lebih panjang.

Konsekuensinya, biaya operasional melonjak drastis dan waktu tempuh menjadi tidak efisien, yang bisa berakibat fatal dalam pertempuran.

"Pesawat Udara Negara Asing yang terbang ke dan dari atau melalui Wilayah Udara harus memiliki Izin Diplomatik dan Izin Keamanan. Pesawat yang terbang dengan tidak memiliki izin merupakan pelanggaran," ujar Hikmahanto merujuk pada Pasal 10 PP 4 Tahun 2018.

Ia menegaskan bahwa permintaan AS ini secara langsung menabrak aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Namun di balik kepentingan militer AS, Hikmahanto melihat ada bahaya besar yang mengintai kedaulatan bangsa.

Ia memperingatkan bahwa memberikan izin terbang bebas tanpa batas akan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Merongrong kedaulatan karena PP 4 Tahun 2018 sebagai hukum yang berlaku di Indonesia bukannya ditegakkan oleh pemerintah, malah dilanggar," tegas Hikmahanto.

Lebih jauh lagi, ia menyoroti risiko politis yang akan dihadapi Indonesia jika bersedia menjadi pintu gerbang udara bagi mesin perang AS.

Indonesia bisa dengan mudah dianggap sebagai negara yang memihak AS oleh lawan-lawan Washington, seperti Iran, Rusia, atau China.

Posisi ini akan menyeret Indonesia masuk ke dalam pusaran rivalitas kekuatan besar yang sangat berbahaya.

Hikmahanto mencontohkan negara-negara Teluk yang kerap menjadi sasaran ancaman karena memfasilitasi pangkalan militer AS di wilayah mereka.

"Jangan sampai demi hubungan baik, kedaulatan dan kepentingan nasional dikompromikan!" pungkas Hikmahanto.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah agar mengkaji secara mendalam dan berhitung secara matang sebelum mengambil keputusan atas permintaan AS tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung