Berita, Nasional

Pakar Hukum Abdul Fickar Hadjar Sebut Pelaporan Eks Ketua BEM UGM Hanya Perang Opini Politik

Repelita.net

18 June 2026 21:02 WIB • 731 view

Pakar Hukum Abdul Fickar Hadjar Sebut Pelaporan Eks Ketua BEM UGM Hanya Perang Opini Politik
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyoroti pelaporan hukum terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang dianggapnya lebih kental dengan nuansa politik daripada tindak pidana.

Menurut Fickar, fenomena yang berkembang saat ini di ruang publik lebih mencerminkan pertarungan opini di media massa ketimbang proses hukum yang substantif.

ADVERTISEMENT

Dia meyakini bahwa langkah hukum yang dilakukan terhadap aktivis tersebut tidak akan membawa dampak yang berarti dalam koridor penegakan hukum pidana.

"Ini hanya perang media saja, hanya perang pemberitaan saja. Sesungguhnya penegakan hukumnya tidak berpengaruh apa-apa," ujar Fickar, Kamis, 18 Juni 2026.

Fickar berpendapat bahwa persoalan kritik yang dilontarkan kepada pemerintah semestinya tidak ditarik ke ranah hukum pidana karena merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut lebih tepat apabila dikategorikan sebagai dinamika politik yang lumrah terjadi dalam sistem demokrasi.

"Dia harus ditempatkan dalam ranah yang lain, tidak tepat kalau menurut saya ditempatkan pada ranah pidana, dia harus ditempatkan pada ranah politik," tuturnya.

Lebih lanjut, Fickar berpesan bahwa setiap protes keras yang datang dari masyarakat harus dipahami sebagai bentuk aspirasi yang perlu disikapi dengan bijak oleh penguasa.

"Sekeras apa pun protes dari masyarakat, mestinya itu didudukkan sebagai aspirasi. Kepala negara harus pandai menangkap aspirasi ini," pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung