Repelita Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto blak-blakan membongkar kemunculan sederet figur janggal yang dijuluki sebagai nama ajaib dalam proses mutasi struktural internal Direktorat Jenderal Pajak.
Temuan mengejutkan itu mengemuka tatkala jajaran pimpinan lembaga fiskal negara melaksanakan perombakan posisi jabatan yang berlangsung di bawah masa kepemimpinan Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa sejumlah figur tersebut berhasil masuk dalam daftar mutasi tanpa harus melalui tahapan evaluasi kompetensi serta manajemen talenta resmi.
“Cuma memang ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment dan talent management,” ucap Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026.
Kejanggalan prosedur inilah yang kemudian mendorong Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto bersama pimpinan instansi terkait lainnya untuk mendesak penundaan sekaligus pembatalan Surat Keputusan tersebut.
Seluruh proses pengisian posisi birokrasi dinilai wajib mematuhi standar aturan baku agar tercipta keadilan bagi seluruh aparatur yang telah berjuang mengikuti seleksi secara sportif.
“Nah, itu yang membuat saya dan Dirjen S3KP meminta untuk ditunda dahulu dan dibatalkan,” lanjut Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam kesempatan yang sama.
Ia menambahkan bahwa kelonggaran aturan bagi pihak tertentu berpotensi merusak moril serta memberikan dampak psikologis negatif bagi jajaran pegawai bawahannya.
“Karena sinyalnya tidak bagus bagi pasukan lain yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, dan talent management,” tegas Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Menyikapi polemik tersebut, pihak otoritas pajak langsung mengambil tindakan tegas dengan menganulir pengangkatan pejabat yang terbukti tidak memenuhi kualifikasi administratif.
Sementara itu, mutasi bagi pegawai yang telah melalui seluruh prosedur seleksi secara sah dipastikan tetap berjalan sesuai dengan ketetapan lembaganya.
“Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap,” terang Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat memberikan penjelasan lanjutan kepada awak media.
Saat disinggung mengenai nasib pegawai yang gagal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membenarkan bahwa mereka dikembalikan ke pos penugasan semula.
“(Balik ke posisi awal?) iya,” tandas Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengakhiri keterangannya terkait polemik rotasi tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok