Repelita Jakarta - Kasus dugaan pelecehan verbal digital yang menyeret seorang pegawai institusi pemenuhan nutrisi publik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta kini telah memasuki babak baru yang krusial.
Informasi teranyar mengenai perkembangan sanksi institusional tersebut dikupas secara mendalam melalui siaran berita dari kanal YouTube Live Tribunnews Update pada hari Senin, 21 September 2026.
ADVERTISEMENT
Pembawa acara utama Rima Anggi Pratiwi mengabarkan bahwa oknum yang bersangkutan telah mendapatkan sanksi berat dari pihak manajemen terkait kelakuan tidak terpujinya di ruang siber.
Pernyataan resmi dan klarifikasi kelembagaan dikeluarkan langsung oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Banjarharjo II Djoshuna Farel pada hari Minggu, 20 September 2026.
Manajemen menegaskan bahwa tindakan individu tersebut murni merupakan sebuah bentuk kekhilafan fatal yang sama sekali tidak mencerminkan integritas dari program Makanan Bergizi Gratis nasional.
Sebagai konsekuensi konkret atas kegaduhan publik yang ditimbulkan, oknum staf bernama Gerardus Majella Hananto Hega Permanaditya dipastikan telah diberhentikan secara tidak hormat.
Rekaman amatir milik pria yang tercatat sebagai Accounting Analyst di Badan Gizi Nasional itu mendadak viral setelah didistribusikan ulang oleh akun Instagram @upil_jaran2.
Dalam potongan tayangan video siber itu, ia terlihat tengah mengonsumsi makanan katsu sambil menyindir hilangnya memori ingatan korban sebesar 70 persen lalu tertawa.
Narasi sarkasme tersebut dinilai masyarakat telah mengolok-olok penderitaan para murid yang menjadi korban musibah Kejadian Luar Biasa keracunan massal di Kabupaten Karo.
Walaupun alumni UPN Veteran Yogyakarta itu sempat merilis rekaman permohonan maaf terbuka secara personal, keputusan pemecatan dari pihak SPPG Muntuk Bantul tetap dieksekusi secara mutlak.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok