Repelita [Jakarta] - Pengacara sekaligus pegiat media sosial, Nazlira Alhabsy, memberikan pandangan mengenai potensi dampak sosial yang muncul menjelang dimulainya persidangan perkara ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menurutnya, persidangan ini akan menyedot perhatian masyarakat secara masif jika diselenggarakan dengan mekanisme siaran langsung.
ADVERTISEMENT
"Tingkat perhatian publik diperkirakan akan sangat tinggi," ujar Nazlira, Rabu (1/7/2026).
Ia memberikan analisis mendalam terkait skenario terburuk apabila pengadilan mengeluarkan putusan yang membenarkan adanya pemalsuan dokumen pendidikan.
"(Apabila) terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya pemalsuan dokumen, konsekuensi sosial dan politik berpotensi sangat besar. Jangan main-main dengan ini," tuturnya.
Nazlira memprediksi situasi akan memanas seiring dengan meningkatnya polarisasi opini serta munculnya gerakan protes di berbagai wilayah.
"Meningkatnya polarisasi opini publik, serta munculnya seruan untuk menggelar aksi unjuk rasa tuntutan pertanggung jawaban oleh Jokowi di berbagai daerah," ucapnya.
Ia meyakini bahwa kemarahan massa dapat tersulut karena adanya anggapan masyarakat telah dibohongi oleh pihak yang menduduki jabatan publik.
"Reaksi kemarahan tersebut dapat dipicu oleh anggapan bahwa persoalan tersebut menyangkut integritas pejabat publik dan kepercayaan terhadap institusi negara. Rakyat merasa ditipu dan dipermainkan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa keadilan dalam putusan pengadilan menjadi variabel kunci dalam menentukan eskalasi keresahan sosial ke depan.
"Besar kecilnya reaksi tentu akan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, namun jika isi putusan pengadilan serampangan, tidak adil, mengabaikan kekuatan pembuktian yang dipaparkan dalam persidangan, maka bukan mustahil apa yang diramalkan Cak Nun akan terjadi, Jokowi akan di tawur rakyatnya sendiri," terangnya.
Meski demikian, Nazlira menegaskan bahwa realisasi dari berbagai kemungkinan tersebut sangat bergantung pada fakta hukum yang nantinya terbuka di muka persidangan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok