Repelita [Jakarta] - Era kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional langsung diwarnai langkah pembenahan besar-besaran demi memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyatakan langkah bersih-bersih ini ditempuh untuk menegakkan standar serta menindak tegas berbagai pelanggaran di dalam organisasi.
ADVERTISEMENT
Per hari ini, tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih.
Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi, ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Langkah tegas tersebut diawali dengan pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan pegawai non-ASN yang terbukti melanggar aturan operasional lembaga.
Jumlah total pegawai non-ASN yang diberhentikan mencapai 261 orang dan mencakup berbagai posisi penting di instansi tersebut.
Per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli, ungkapnya.
Faktor ketidakdisplinan menjadi pemicu utama dikeluarkannya ratusan tenaga pendukung tersebut dari lingkungan Badan Gizi Nasional.
Pegawai non-ASN ini diberhentikan salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga pelanggaran tidak disiplin, imbuhnya.
Tidak hanya berhenti pada pegawai kontrak, investigasi internal juga menyasar kalangan Aparatur Sipil Negara serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pemeriksaan intensif mengungkap adanya spektrum pelanggaran mulai dari tingkat ringan hingga kategori berat yang mencoreng institusi.
Temuan tersebut bahkan mengarah pada indikasi keterlibatan oknum pegawai dalam aktivitas terlarang judi online serta penyelewengan dana.
Selanjutnya, kami telah memproses ada temuan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan P3K, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan, tegas Sudaryono.
Selain sanksi berat, puluhan aparatur lainnya turut dijatuhi hukuman administratif akibat pelanggaran disiplin kategori ringan.
Ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan, lanjutnya.
Langkah penertiban ini dipandang esensial guna melindungi reputasi mayoritas pegawai yang selama ini mendedikasikan diri secara jujur dan profesional.
Aspek operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi turut menjadi sasaran penataan menyusul maraknya sorotan terhadap kualitas layanan publik.
Sebanyak 883 dapur pelayanan di berbagai wilayah resmi dijatuhi sanksi penutupan secara permanen tanpa ada toleransi kompensasi.
Rincian penutupan tersebut meliputi 98 dapur di Wilayah I Sumatera serta 311 dapur di Wilayah II Jawa dan Madura.
Wilayah III yang mencakup kawasan luar Jawa dan Indonesia Timur menyumbang angka penutupan tertinggi sebanyak 424 dapur.
Pola penindakan kali ini dipastikan berbeda dari kebijakan suspensi sebelumnya yang masih memperbolehkan pencairan dana operasional dapur.
Dapur yang disuspen secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu.
Misalnya dulu disuspen tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspen tutup, enggak dibayar.
Ini betul-betul adalah suspen karena pelanggaran, jelas Sudaryono.
Kebijakan drastis ini diambil setelah ditemukan berbagai persoalan mendasar terkait higienitas makanan dan sanitasi yang buruk di lapangan.
Kasus keracunan makanan serta ketidakmampuan pengelola memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah memperkuat keputusan penutupan dapur tersebut.
Kendati ratusan fasilitas memasak ditutup, pemerintah menjamin hak para siswa dan kelompok sasaran tidak akan terabaikan sedikit pun.
Porsi distribusi dari dapur yang ditutup langsung dialihkan secara otomatis ke unit pelayanan lain yang masih beroperasi normal.
Kami memastikan kalau ada dapur yang disuspen, yang tadinya menerima manfaat jangan sampai tidak menerima.
Begitu disuspen, secara otomatis kami akan membagi porsi layanan yang tadinya disediakan oleh dapur yang disuspen itu kepada dapur-dapur lain, paparnya.
Pengawasan ketat juga diarahkan pada aspek logistik dengan melarang seluruh pengelola menggunakan komoditas serta energi bersubsidi negara.
Larangan tersebut secara spesifik mencakup penggunaan minyak goreng Minyakita, gas LPG tiga kilogram, hingga beras SPHP.
Seluruh pengelola dapur juga diingatkan agar menjauhi praktik tercela seperti pungutan liar, mark-up harga, maupun penerimaan gratifikasi.
Pengelola yang terbukti melanggar ketentuan tersebut dipastikan bakal menghadapi proses hukum sekaligus pemecatan seketika dari jabatannya.
Rangkaian pembenahan ini bergulir menyusul dilantiknya Sudaryono oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Sudaryono resmi menduduki jabatan tersebut pada Rabu untuk menggantikan pimpinan sebelumnya yang mengundurkan diri di hari yang sama.
Pengangkatan pejabat baru ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 78B Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan pimpinan lembaga.
Di daerah, pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional ini disambut antusias oleh para pemangku kepentingan tingkat lokal.
Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana menilai momentum ini sebagai titik tolak penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Kami mengapresiasi keputusan pemerintah melakukan pergantian pimpinan BGN.
Harapannya, pelaksanaan program MBG ke depan semakin baik, baik dari sisi penerima manfaat maupun dampak positif yang dirasakan masyarakat luas, kata Adhe.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini harus berdampak luas pada penggerak ekonomi rakyat melalui pelibatan petani dan pelaku UMKM.
Program ini tidak hanya soal pemberian makanan bergizi, tetapi juga harus mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Keterlibatan petani, peternak, dan UMKM menjadi bagian penting dari keberhasilan program MBG, tambahnya.
Wilayah Karanganyar sendiri mencatatkan operasional 89 dapur pelayanan dari total target perencanaan sebanyak 134 unit dapur.
Evaluasi berkala terus dilakukan secara konsisten guna memastikan kualitas menu serta distribusi makanan tetap terjaga dengan baik.
Kasus kejadian luar biasa terkait keracunan makanan yang sempat mencuat di daerah tersebut kini sudah berhasil diatasi sepenuhnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok