Berita, Nasional

Munarman Sebut Pemilu 76 Triliun Rugikan Rakyat Hasilnya Cuma Wapres Gibran

Repelita.net

21 September 2026 13:53 WIB • 41 view

Munarman Sebut Pemilu 76 Triliun Rugikan Rakyat Hasilnya Cuma Wapres Gibran
Foto: Istimewa

Munarman Sebut Biaya Pemilu 76 Triliun Rugikan Rakyat Hanya Hasilnya Wapres Gibran

Repelita Jakarta - Pembengkakan anggaran negara untuk membiayai pesta demokrasi lima tahunan di tanah air kini menuai kritik tajam dari praktisi hukum.

ADVERTISEMENT

Pihak pengamat hukum menilai hasil akhir dari kontestasi politik tersebut tidak sebanding dengan besarnya dana yang telah dikeluarkan dari kas negara.

Melalui saluran YouTube resmi forumkeadilanTV yang diunggah pada September dua ribu dua puluh enam advokat publik Munarman menyampaikan pernyataan yang menohok.

Ia menegaskan secara lantang bahwa alokasi dana sebesar tujuh puluh enam triliun rupiah untuk biaya pemilu dua ribu dua puluh empat hasilnya cuma wakil presiden Gibran.

Dirinya menyatakan secara terbuka bahwa dengan hasil penetapan kepemimpinan nasional tersebut maka seluruh rakyat Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar.

Pernyataan keras tersebut didasarkan atas penilaian adanya kejanggalan dalam pemenuhan persyaratan administratif pencalonan yang dinilai tidak sah sejak awal tahapan.

Munarman menjelaskan lebih mendalam dalam dialog digital tersebut bahwa lembaran administratif dari institusi pendidikan luar negeri milik sang pejabat tidak setara dengan sekolah formal.

Dokumen dari kementerian terkait dinilai hanya menerangkan bahwa yang bersangkutan memiliki kompetensi pengetahuan setingkat sekolah menengah kejuruan.

Pakar hukum tata negara itu membeberkan bahwa pusat studi UTS Insearch di Sydney Australia yang menjadi landasan dokumen tersebut hanyalah setingkat kursus singkat.

Masa pendidikan yang dijalani di lembaga asing tersebut diketahui hanya berlangsung selama tiga belas koma lima bulan dan bukan jalur sekolah menengah atas formal.

Lebih lanjut dalam wawancara bersama sejarawan Indra J Piliang tersebut Munarman meminta pemohon sengketa Denny Indrayana memperkuat dalil gugatan di persidangan.

Ia mendesak agar berkas putusan pelanggaran kode etik Hakim Anwar Usman dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dimasukkan sebagai dokumen pembuktian baru.

Pihaknya berargumen bahwa lembaga peradilan tertinggi negara harus berani mengambil keputusan progresif demi menjaga kesucian konstitusi serta menyelamatkan hak rakyat.

Majelis hakim diharapkan tidak berlindung di balik formalitas tenggat waktu melainkan harus mengusut tuntas kerugian material berlanjut akibat tidak terpenuhinya prasyarat formal kepemimpinan nasional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung