Berita, Nasional

Marzuki Alie Minta Prabowo Evaluasi Kebijakan, Usul 10 PTN Terbaik Digratiskan dan Kantin Sekolah Dimanfaatkan

Repelita.net

04 August 2026 16:57 WIB • 856 view

Marzuki Alie Minta Prabowo Evaluasi Kebijakan, Usul 10 PTN Terbaik Digratiskan dan Kantin Sekolah Dimanfaatkan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Politisi senior Marzuki Alie melayangkan serangkaian sumbang saran serta masukan strategis kepada Presiden Prabowo Subianto guna menyempurnakan tatanan kebijakan operasional kabinet.

Mantan Ketua DPR RI tersebut menumpukan perhatiannya pada pentingnya langkah penilaian ulang terhadap sejumlah agenda strategis agar efektivitas pemanfaatan anggaran dapat berjalan optimal.

ADVERTISEMENT

Dirinya menegaskan rekam jejaknya sebagai bagian dari barisan pendukung setia sang kepala negara dalam kurun tiga kali gelaran kontestasi pemilihan presiden secara beruntun.

"Presiden Prabowo, saya pendukung bapak sejak tiga kali pemilu sejak 2014," ujar Marzuki.

Pernyataan dukungan tersebut dibarengi dengan dorongan untuk melakukan penyempurnaan terhadap beberapa regulasi yang belakangan menyita perhatian masyarakat luas.

"Akhir-akhir ini begitu banyak kebijakan yang perlu dievaluasi, kita tidak meragukan komitmen kerakyatan bapak," lanjutnya.

Dalam konteks penguatan akses pendidikan tinggi Marzuki melemparkan wacana terobosan dengan mendorong pembebasan biaya kuliah pada institusi pendidikan unggulan milik negara.

Langkah pembebasan beban finansial tersebut diharapkan dapat menyasar sepuluh deretan perguruan tinggi negeri berkategori terbaik di seluruh tanah air.

"10 kampus URI sebaiknya ambil 10 PTN terbaik, jadikan kampus gratis," imbuhnya.

Menanggapi implementasi Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi pilar utama agenda pemerintah Marzuki menyuarakan persetujuan untuk tetap mempertahankan program tersebut.

Namun ia memberikan catatan teknis agar mekanisme penyalurannya mengoptimalkan jaringan sarana prasarana yang telah sedia di area persekolahan.

"MBG lanjut, manfaatkan kantin-kantin sekolah," kuncinya.

Wacana penataan program makanan bergizi tersebut sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan uji materiis aturan alokasi anggaran belanja negara.

Melalui lembar putusan hukum Nomor 40/PUU-XXIV/2026 majelis hakim menegaskan pembiayaan program pangan bergizi wajib dipisahkan dari porsi anggaran operasional murni sektor pendidikan.

Lembaga pengawal konstitusi memberikan rentang waktu peralihan paling lambat hingga penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028 untuk menuntaskan pemisahan pos anggaran.

Poin krusial putusan mengamanatkan pemenuhan alokasi batas minimal dua puluh persen anggaran wajib difokuskan seutuhnya pada kebutuhan pokok pendidikan seperti peserta didik tenaga pengajar hingga fasilitas sekolah.

Sementara itu Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meresmikan pengangkatan Donny Ermawan Taufanto bersama Yos Sunitiyoso sebagai pimpinan Universitas Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 80/P Tahun 2026. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung