Berita, Nasional

M Taufiq Terkejut: Menkeu "Mendadak" Dicopot Gegara Bongkar Ini?

Repelita.net

15 September 2026 15:09 WIB • 426 view

M Taufiq Terkejut: Menkeu "Mendadak" Dicopot Gegara Bongkar Ini?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Penggantian jabatan Menteri Keuangan baru-baru ini memicu respons mengejutkan dari kalangan akademisi hukum karena dinilai berlangsung sangat mendadak mirip dengan pola pemberhentian buruh pabrik.

Sorotan tajam tersebut disampaikan oleh pengamat hukum M Taufiq melalui tayangan di kanal YouTube @Salamakalwaras yang diunggah pada pertengahan September 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam tayangan tersebut, ia menyoroti pelantikan pejabat baru yang dilakukan pada hari Senin tanggal 14 September 2026 untuk menggantikan posisi menteri sebelumnya.

Sosok yang ditunjuk menduduki jabatan strategis tersebut adalah Suhaili, seorang figur yang rekam jejaknya sudah sangat lama berada di dalam lingkaran badan fiskal negara.

Narasumber mengungkapkan bahwa sosok baru ini sebenarnya merupakan orang lama sejak era kabinet sebelumnya yang sudah menjabat sebagai pelaksana tugas sejak 26 Februari 2015.

Ia kemudian resmi diangkat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada 31 Oktober 2016 serta pernah menjadi wakil dari Sri Mulyani sebelum akhirnya resmi dilantik pekan ini.

M Taufiq menjabarkan analisisnya secara langsung mengenai pergantian ini yang dianggapnya tidak akan membawa perubahan atau harapan baru terhadap sistem perekonomian nasional.

"ee Anda mungkin terkejut saya pun juga terkejut tapi bukan terkejut siapa penggantinya terkejut karena penggantian menteri ini seperti buruh pabrik ya," ujar M Taufiq saat membuka pemaparannya.

Dirinya juga memberikan pernyataan kritis mengenai latar belakang pencopotan menteri lama, Purbaya, yang disebut-sebut berkaitan dengan laporan kasus korupsi dana konsumsi program negara.

"bahwa yang namanya ee Purbaya ini diganti salah satunya dia termasuk yang melaporkan koruptor-koruptor yang makan uang MBG ya," ungkapnya merujuk pada informasi internal yang diperolehnya.

Melihat situasi pergantian ini, ia mengimbau kepada masyarakat dan para mahasiswanya untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana tunai serta menjaga kestabilan ekonomi pribadi.

Ia menyarankan agar modal yang ada tidak dialokasikan pada aset tidak bergerak seperti properti atau kendaraan, melainkan diarahkan pada sektor usaha kecil yang lebih terbukti mampu bertahan.

Di akhir penjelasannya, narasumber mengingatkan perihal jadwal persidangan kasus hukum lain yang melibatkan kementerian tersebut pada hari Senin tanggal 21 September 2026 di Pengadilan Negeri Surakarta.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung