Berita, Nasional

Kuasa Hukum Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan dengan Jaminan 50 Tokoh Nasional ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Repelita.net

21 June 2026 00:47 WIB • 911 view

Kuasa Hukum Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan dengan Jaminan 50 Tokoh Nasional ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pihak Roy Suryo berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan menyusul langkah Polda Metro Jaya yang telah menahannya terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin pekan depan untuk memproses permohonan tersebut.

ADVERTISEMENT

Rencana Senin kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sehubungan dengan ada dua hal ya, pertama tahap dua, tahap dua itu pelimpahan tersangka juga berkas-berkas ya, ujar Khozinudin di RS Polri Kramatjati, Sabtu (20/6/2026).

Selain agenda pelimpahan berkas perkara, tim penasihat hukum akan secara resmi menyerahkan berkas permohonan agar kliennya tidak terus berada dalam tahanan.

Yang kedua, kami mencoba untuk ikhtiar mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tambahnya.

Khozinudin mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari sekitar 50 tokoh nasional yang bersedia menjadi penjamin bagi kliennya, termasuk tokoh-tokoh senior seperti Din Syamsuddin dan mantan Wakapolri Oegroseno.

Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo, jelasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, telah menyatakan kesiapannya untuk menjamin penangguhan Roy Suryo dan tersangka lainnya, Dokter Tifa.

Saya bersedia menjadi penjamin kedua mereka agar tak ditahan, kata Din saat memberikan konfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (20/6/2026).

Din berpandangan bahwa tindakan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut terkesan dipaksakan, mengingat perkara tersebut menurutnya bisa diselesaikan secara sederhana melalui pembuktian ijazah asli milik Jokowi. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok



TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung