Repelita [Jakarta] - Gelombang kritik yang dilontarkan pakar hukum tata negara Denny Indrayana terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak lagi sebatas perdebatan hukum semata.
Pengamat politik dan ekonomi Heru Subagia membaca kencangnya desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gibran beriringan dengan makin kuatnya posisi politik sang wakil presiden.
ADVERTISEMENT
Menurut Heru, mengemukanya kembali sengketa keabsahan pencalonan Pilpres 2024 bertepatan dengan masuknya nama putra Presiden ke-7 RI tersebut dalam bursa calon presiden masa depan.
"Denny Indrayana ke mana aja selama ini? Itu menjadi pertanyaan mendasar. Seolah-olah kehadiran Anda dalam konteks pendekar demokrasi," ujar Heru pada Sabtu (8/8/2026).
Pihaknya mempertanyakan momentum kemunculan serangan hukum di saat figur Gibran mulai diperhitungkan secara nasional.
"Berbicara menentang dengan ekstremnya pencapresan Gibran Rakabuming Raka hingga membuat Anda sangat bangga dan gagah meminta dan bahkan menyurati Prabowo untuk segera pecat Gibran sebagai wakil presiden," kata Heru.
Penetapan isu legalitas sebagai materi tekanan dinilai Heru sebagai langkah politik yang diperhitungkan secara matang.
"Tentunya Denny Indrayana sepintas berkopoh-kopoh dan kejar tayang untuk diperankan dan juga memerankan peran yang seolah-olah bercerita tentang hukum dan dalil-dalilnya," ujarnya.
Ia menilai eskalasi penolakan tersebut menjadi penanda bahwa peran politik Gibran telah bergeser ke tingkat yang lebih tinggi.
"Kemudian sesungguhnya Denny Indrayana adalah aktor dan juga mempunyai peran kunci, bagaimana isu Gibran saat ini akan dibolak-balikkan dan mencoba berawal dari posisi awal yang dianggapnya sebagai pilar cacat sebagai pencapresan," katanya.
"Ini mencoba diobok-obok sedemikian rupa hingga mengaitkan dengan ketidaklaziman pencapresan dan meminta Prabowo untuk memecatnya," sambung Heru.
Masuknya nama Gibran dalam jajaran papan atas berbagai survei elektabilitas mengubah peta persaingan calon pemimpin nasional.
Perubahan dinamika ini menjadikan posisi tawar politik yang dipegangnya semakin diperhitungkan oleh berbagai pihak.
"Gibran bukan lagi diposisikan sebagai cawapres, tetapi sudah melompat menjadi capres. Dan tentunya ini menjadi sebuah positioning politik yang sangat mahal," ujarnya.
Sengketa syarat administrasi yang diangkat kembali dipandang sebagai upaya terencana untuk meredam potensi elektoral tersebut.
"Hingga tentunya salah satu cara untuk membunuh karakter, membunuh positioning elektabilitas Gibran adalah mengembalikan legalitas pencapresan Gibran tahun 2024 kemarin," kata Heru.
Dinamika ini menegaskan bahwa polemik mengenai Gibran telah bergeser menjadi pertarungan posisi dan persepsi politik nasional. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok