Berita, Nasional

KPK Usut Dugaan Mark-up Rp49,5 Miliar Proyek Sertifikasi Halal di Badan Gizi Nasional

Repelita.net

08 May 2026 22:05 WIB • 857 view

KPK Usut Dugaan Mark-up Rp49,5 Miliar Proyek Sertifikasi Halal di Badan Gizi Nasional
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Lembaga antirasuah secara resmi mulai mendalami pengaduan yang dilayangkan oleh pihak pemantau korupsi perihal adanya indikasi penggelembungan dana pada proyek sertifikasi produk halal di lingkungan instansi nutrisi nasional untuk tahun fiskal mendatang

Total estimasi kerugian yang muncul dari selisih anggaran tersebut diprediksi menyentuh angka puluhan miliar rupiah dan ditengarai memiliki kaitan erat dengan operasional program asupan nutrisi yang kini menjadi fokus utama pemerintah

ADVERTISEMENT

Inisiatif penyediaan asupan nutrisi berkualitas tersebut merupakan salah satu pilar kebijakan strategis yang diproyeksikan untuk menjamin kesehatan masyarakat serta para pelajar di berbagai institusi pendidikan di seluruh wilayah tanah air

Isu mengenai adanya praktik culas dalam pengelolaan dana pada sektor pendukung agenda nasional ini seketika menjadi pusat perhatian khalayak luas karena menyangkut kredibilitas pengelolaan keuangan pada instansi yang baru dibentuk tersebut

Juru Bicara otoritas hukum terkait, Budi Prasetyo, memberikan penegasan bahwa seluruh laporan yang masuk ke meja penyidik akan ditindaklanjuti secara profesional melalui mekanisme penelaahan yang telah baku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku

Tahapan awal yang tengah ditempuh oleh tim penyidik saat ini meliputi proses analisis mendalam serta permintaan klarifikasi atas seluruh materi pengaduan yang telah diserahkan oleh pihak pelapor guna mencari bukti-bukti permulaan yang cukup

“Dari laporan itu tentu nanti tahapannya akan dilakukan telaah dan klarifikasi oleh tim di pengaduan masyarakat. Dan setiap progresnya, kami juga akan sampaikan kepada pihak pelapor,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) malam

Perdebatan mengenai adanya disparitas harga yang tidak wajar menjadi landasan utama bagi pihak pemantau korupsi dalam menyoroti pengadaan jasa sertifikasi halal yang dikelola oleh otoritas nutrisi nasional untuk kalender kegiatan tahun depan

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana yang diplot untuk membiayai ribuan sertifikasi produk tersebut dinilai terlalu fantastis dan tidak sebanding dengan standar tarif layanan yang telah ditetapkan oleh badan penyelenggara jaminan produk halal resmi

Hasil investigasi internal organisasi masyarakat sipil tersebut menyimpulkan bahwa realisasi kontrak pengadaan dokumen sertifikasi itu sejatinya hanya menelan biaya jauh lebih rendah jika mengikuti regulasi batas atas yang sudah diputuskan pemerintah

Adanya jurang pemisah yang sangat lebar dalam penggunaan anggaran negara tersebut memicu kecurigaan kuat mengenai adanya potensi penyalahgunaan wewenang yang berujung pada timbulnya kerugian keuangan negara dalam jumlah yang masif

“Dari temuan di atas, kami menduga bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Untuk itu, we mendesak agar KPK segera melakukan penyelidikan terkait pengadaan jasa sertifikasi halal yang dilakukan oleh BGN tahun 2025,” kata Wana

Selain permasalahan kenaikan harga yang tidak wajar, terdapat pula temuan mengenai indikasi pelanggaran teknis berupa upaya pemecahan paket pekerjaan demi menghindari proses lelang terbuka yang semestinya dilakukan secara transparan kepada publik

Muncul pula keraguan serius mengenai dasar kewenangan instansi tersebut dalam menjalankan proyek sertifikasi yang diduga merupakan ranah tanggung jawab dari satuan pelayanan pemenuhan gizi yang memiliki tupoksi lebih spesifik di lapangan

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pelaksanaan program asupan nutrisi nasional ini sebelumnya memang sudah berada dalam radar pemantauan serta masuk ke dalam kajian pencegahan korupsi yang dilakukan secara komprehensif oleh tim ahli

Cakupan kajian dari lembaga penegak hukum tersebut meliputi berbagai aspek krusial mulai dari tahap perencanaan awal, penyusunan payung hukum, mekanisme pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan ketat pada jalur distribusi logistik

“Dalam kajian yang dilakukan oleh KPK, ini kan kajian menyeluruh ya. Dari proses perencanaan awalnya seperti apa, regulasinya, kemudian di tataran pelaksanaan pengadaan barang dan jasanya, kemudian pendistribusiannya ke lapangan,” jelas Budi

Seluruh poin temuan serta saran perbaikan dari hasil analisis tersebut dikabarkan telah diteruskan kepada pihak pimpinan instansi terkait serta kantor staf kepresidenan untuk dijadikan bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola program

Pihak berwenang saat ini sedang menanti langkah konkret berupa dokumen rencana aksi dari instansi tersebut guna menindaklanjuti berbagai catatan kritis yang diberikan demi menjaga integritas keuangan negara dalam jangka panjang

Hingga informasi ini disebarluaskan, pihak otoritas nutrisi nasional masih belum memberikan tanggapan resmi atau memberikan pernyataan klarifikasi untuk menjawab tudingan miring terkait dugaan penyimpangan anggaran proyek tersebut(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung