Berita, Nasional

Kombes Andi Kirana, Kapolresta Banda Aceh mendadak diperiksa Mabes Polri, kasus Apa?

Repelita.net

09 August 2026 23:32 WIB • 682 view

Kombes Andi Kirana, Kapolresta Banda Aceh mendadak diperiksa Mabes Polri, kasus Apa?
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pimpinan jajaran Polresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mendadak dipanggil menuju Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta guna menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan.

Proses pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri tersebut tidak hanya menyasar Andi Kirana melainkan juga melibatkan Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kedua perwira menengah serta perwira pertama tersebut telah berada di Jakarta.

"Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir saat ini sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri," katanya di Banda Aceh, Jumat (7/8/2026).

Pihak pimpinan daerah kepolisian Aceh sampai saat ini belum membeberkan perincian materi maupun latar belakang perkara yang memicu pemanggilan kedua pejabat kepolisian tersebut.

"Penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," ujar Joko Krisdiyanto.

Guna menjaga kelancaran roda organisasi serta pelayanan publik di wilayah ibu kota Provinsi Aceh, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengambil langkah penunjukan pejabat pelaksana tugas.

Kepala Bidang TIK Polda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho resmi ditunjuk mengemban amanah sementara sebagai Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh.

"Penunjukan tersebut dilakukan lantaran Kapolresta definitif Kombes Pol Andi Kirana sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri," kata Joko Krisdiyanto.

Pihak kepolisian turut mengimbau lapisan masyarakat agar tidak membangun spekulasi serta menyerahkan seluruh mekanisme klarifikasi pada proses pengawasan internal kepolisian.

"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," kata Joko Krisdiyanto. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung