Repelita [Jakarta] - Sorotan publik mengenai sikap kritis mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dijawab dengan pembeberan rekam jejak historisnya.
Eks Menko Polhukam itu menegaskan keberaniannya mengambil tindakan tegas demi kepentingan negara bukan hal baru, melainkan telah ditunjukkan saat masih menjabat di lembaga yudikatif.
ADVERTISEMENT
Mahfud menceritakan momen krusial tatkala stabilitas nasional hampir ambruk akibat tensi politik yang melibatkan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto jelang Pilpres 2009.
Kisah tersebut dibagikan Mahfud melalui tayangan kanal YouTube Mahfud MD Official pada 16 Agustus 2026.
Krisis bernegara berawal dari persoalan Daftar Pemilih Tetap yang membuat lebih dari 3,5 juta warga kehilangan hak pilih.
Kondisi itu memicu protes keras dari pasangan Megawati-Prabowo serta Jusuf Kalla-Wiranto yang mengancam akan mundur dan memboikot pemilu empat hari sebelum pencoblosan.
"Bayangkan kalau mengundurkan diri sudah kurang empat hari, negara ini sudah dikacau," ujar Mahfud.
Langkah boikot tersebut sangat berbahaya karena logistik surat suara bergambar para paslon sudah tercetak serta tersebar di seluruh daerah.
Menghadapi potensi kekacauan sistemik, Mahfud memimpin hakim MK menerbitkan keputusan terobosan yang membatalkan aturan kaku dalam undang-undang.
Lewat putusan tersebut, warga yang tereliminasi dari DPT diizinkan mencoblos cukup dengan menunjukkan KTP untuk dalam negeri atau paspor bagi WNI di luar negeri.
Penggunaan dokumen kependudukan tersebut dibatasi hanya pada satu jam terakhir pemungutan suara guna memangkas celah kecurangan.
"Agar tidak direkayasa... pindah-pindah tempat, tidak bisa. Jam 12 ditutup, pemilu selesai," tegas Mahfud.
Putusan berani tersebut terbukti ampuh meredam emosi politik para kontestan hingga Pemilu 2009 selamat dan berjalan lancar tanpa pembatalan kepesertaan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok