Berita, Hukum

Kejaksaan Agung Serahkan Penanganan Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Melibatkan Oknum TNI ke Jampidmil

Repelita.net

04 July 2026 00:33 WIB • 814 view

Kejaksaan Agung Serahkan Penanganan Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Melibatkan Oknum TNI ke Jampidmil
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Keterlibatan perwira menengah TNI dalam skandal korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional mulai terkuak ke publik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengidentifikasi Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai sosok yang turut berperan dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

Budi Utomo tercatat menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di lembaga tersebut sekaligus bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen.

Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif ya, di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi bidang penyediaan dan penyaluran BGN, dan juga selaku pejabat pembuat komitmen atau PPK dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor di situ ya, ujar Syarief, Kamis (2/7/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan penanganan kasus yang menjerat Budi Utomo kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Jadi perkara itu termasuk sepeda motor ya, pengadaan sepeda motor itu karena ada keterlibatan oknum TNI aktif maka penanganannya dilakukan oleh yang sudah berjalan ya, dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer untuk saudara BU, jelas Syarief.

Hingga saat ini, Budi Utomo masih berstatus sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh tim Pidana Khusus.

Karena kami Pidsus ya itu tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil, untuk selanjutnya akan diproses oleh Jampidmil, tambahnya.

Sebelumnya, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan pimpinan lembaga hingga pihak swasta dan pejabat kepolisian.

Modus kejahatan yang terungkap melibatkan penunjukan mitra penyedia layanan gizi yang tidak memenuhi syarat serta adanya markup harga dalam pengadaan barang secara masif.

Terdapat penyimpangan dana pada pengadaan puluhan ribu unit motor listrik, perangkat elektronik berupa televisi dan tablet, serta perlengkapan sepatu dengan total kerugian negara yang signifikan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung