Repelita [Jakarta] - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengungkap 12 skandal korupsi besar yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat hingga pengusaha skala nasional.
JAM Pidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam keterangannya di Kantor Bakom pada Rabu (24/6) menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini didasarkan pada pertimbangan dampak luas terhadap ekonomi dan tata kelola sumber daya alam.
ADVERTISEMENT
”Pidsus telah menangani sejumlah perkara strategis yang tidak hanya memiliki nilai kerugian keuangan negara yang sangat besar, tetapi juga ditangani dengan pertimbangan bahwa perkara tersebut berdampak terhadap perekonomian nasional, tata kelola sumber daya alam, lingkungan hidup, serta kepentingan masyarakat banyak,” terang Febrie.
Beberapa skandal besar yang diungkap di antaranya adalah kasus tata niaga timah di PT Timah periode 2015-2022 dengan estimasi kerugian Rp 300,003 triliun, serta korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina 2018-2023 senilai Rp 285,017 triliun.
Selain itu, terdapat kasus pengelolaan dana investasi PT Asabri (2012-2019) dengan kerugian Rp 22,788 triliun dan kasus PT Asuransi Jiwasraya (2008-2018) sebesar Rp 16,807 triliun.
Penyidik juga menangani korupsi fasilitas ekspor CPO senilai total Rp 18,359 triliun, serta kasus perkebunan sawit PT Duta Palma Group yang menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga puluhan triliun rupiah.
Skandal pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia tercatat merugikan negara sebesar Rp 8,819 triliun, disusul kasus BTS 4G Kominfo 2020-2022 senilai Rp 8,032 triliun.
Terdapat pula perkara impor besi atau baja dengan kerugian total Rp 19,95 triliun, kasus importasi tekstil di Ditjen Bea Cukai senilai total Rp 1,829 triliun, serta korupsi digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek sebesar Rp 1,98 triliun.
Kasus terbaru yang tengah disidik adalah dugaan rasuah pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026 yang telah menyeret enam orang tersangka.
Proses penyidikan terkait program MBG ini masih terus berlangsung guna mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan perhitungan kerugian negara yang akurat.
"Penyidik masih terus kami kembangkan dan perhitungan kerugian keuangan negara sedang dilakukan oleh auditor di BPKP," ujar Febrie. (*)
Redaktur: 91224 R-ID Elok