Berita, Nasional

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Pilih Damai?

Repelita.net

22 June 2026 23:19 WIB • 807 view

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Pilih Damai?
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, memasuki babak baru setelah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa resmi menjadi tahanan.

Berbeda dengan beberapa tersangka lain yang memilih menempuh jalur kekeluargaan, keduanya kukuh melanjutkan proses hukum hingga ke meja hijau.

ADVERTISEMENT

Sejumlah tersangka sebelumnya memang telah menghentikan langkah hukum mereka melalui mekanisme keadilan restoratif setelah mencapai kata sepakat dengan pelapor.

Namun, kubu Roy Suryo justru menolak tawaran kompromi dan memilih untuk tetap konsisten dengan jalur perlawanan di persidangan.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa perkara ini merupakan murni masalah hukum yang tidak boleh dikaburkan oleh kepentingan politik tertentu.

“Ini adalah kasus hukum dan tidak boleh ada intervensi institusi apa pun yang mengubah kasus hukum ini menjadi kasus politik. Artinya tidak boleh ada upaya mendamaikan antara Al Haq dan Al Bathil atau mengompromikan keaslian dengan kepalsuan dengan dalih agar segera berdamai,” tegas Khozinudin.

Ia menambahkan bahwa pihak kuasa hukum justru menuntut kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan terhadap substansi tuduhan ijazah palsu tersebut.

“Polisi harus bertindak profesional, membuka kembali kasus dugaan ijazah palsu yang dihentikan secara sepihak oleh Polri,” imbuhnya.

Sikap tegas ini menjadi alasan mengapa Roy Suryo dan dr Tifa tidak mengikuti jejak tersangka lain yang telah mencabut laporannya demi mencapai perdamaian.

Sementara itu, pihak kepolisian telah melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna proses penuntutan lebih lanjut.

Jokowi sendiri menyatakan akan menghormati seluruh tahapan peradilan yang berjalan dan siap memenuhi panggilan hukum apabila dibutuhkan.

"Nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," kata Jokowi.

Ia bahkan memastikan kehadirannya dalam persidangan serta kesiapan membawa bukti dokumen asli ijazah yang selama ini menjadi pangkal perselisihan.

"Iya hadir, akan hadir. Iya, sesuai dengan yang saya sampaikan," ujarnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung