Berita, Nasional

Kagama Cirebon: Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Penjahat Luar Biasa, Mereka Hanya Mempertanyakan Ijazah Jokowi

Repelita.net

21 June 2026 21:14 WIB • 692 view

Kagama Cirebon: Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Penjahat Luar Biasa, Mereka Hanya Mempertanyakan Ijazah Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Cirebon menyuarakan keprihatinan mendalam atas penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa oleh pihak kepolisian terkait polemik ijazah Joko Widodo.

Ketua Kagama Cirebon, Heru Subagia, menyatakan bahwa organisasinya telah berupaya menempuh jalur mediasi untuk mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa sebelum kasus ini dibawa ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan bahwa langkah-langkah persuasif telah dilakukan demi mencari titik temu antara sesama rekan alumni universitas yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

"Perlu diketahui, kedua belah pihak secara saksama kami akui sebagai bagian dari alumni UGM," ujar Heru, Sabtu, 20 Juni 2026.

Meski proposal perdamaian telah diajukan dalam dua tahapan, upaya tersebut hingga saat ini belum membuahkan hasil sesuai harapan dan justru berlanjut ke proses penahanan.

Heru memandang kejadian penjemputan paksa hingga penahanan kedua tokoh tersebut sebagai peristiwa yang memilukan bagi komunitas besar alumni UGM.

Ia berharap Joko Widodo, sebagai sesama alumni, dapat memberikan kontribusi moral untuk mengupayakan pendekatan yang lebih humanis dalam menangani perkara ini.

"Karenanya, kejadian penjemputan dan dilanjutkan dengan proses penahanan di Polda Metro tersebut memerlukan kebijaksanaan, nasihat, serta solusi dari Jokowi yang oleh Kagama Cirebon juga diakui sebagai alumni UGM," terang Heru.

Ia mendesak agar aparat mempertimbangkan penangguhan penahanan atau setidaknya mengedepankan prosedur yang lebih bermartabat bagi Roy Suryo dan dr. Tifa.

Kagama Cirebon menegaskan bahwa kedua tokoh tersebut bukanlah pelaku tindak pidana kejahatan berat yang membahayakan negara secara langsung.

"Kami menegaskan kembali, Roy Suryo dan dr. Tifa bukan penjahat luar biasa, tetapi dua alumni UGM yang sedang mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi," tegas Heru.

Organisasi ini mengingatkan agar penegak hukum tetap bekerja secara profesional tanpa harus mengabaikan hak-hak subjek hukum dalam proses penyidikan.

"Mereka, Roy Suryo dan dr. Tifa, bukanlah kriminal, teroris, atau koruptor. Karena itu, diharapkan aparat penegak hukum dapat memperlakukan mereka secara lebih profesional, bijak, dan bermartabat sesuai UU dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung