Repelita Jakarta - Silang pendapat tajam kembali menyeruak di panggung politik nasional menyusul perdebatan mengenai legalitas kedudukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pascaputusan Mahkamah Agung.
Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon melontarkan pandangan kritis yang mempertanyakan dasar keabsahan posisi wakil presiden pascadibatalkannya dokumen penyetaraan pendidikan oleh peradilan.
ADVERTISEMENT
Menurut pandangan Jansen Sitindaon, pembatalan surat keterangan tersebut berdampak langsung pada pemenuhan syarat administratif awal saat pelaksanaan pencalonan di pemilihan umum.
Pernyataan keras dari jajaran pengurus Partai Demokrat tersebut lantas memicu tanggapan balik yang tidak kalah menohok dari politisi senior Bestari Barus.
Bestari Barus menilai مناورات politik serta wacana hukum yang dibangun oleh pihak Partai Demokrat bermuatan kepentingan pragmatis internal organisasi.
Ia menyindir sikap antusias Partai Demokrat dalam menghembuskan isu kepemimpinan nasional sebagai langkah terselubung untuk menyodorkan sosok Agus Harimurti Yudhoyono.
Bestari Barus menegaskan bahwa penetapan pasangan presiden dan wakil presiden telah melalui proses konstitusional yang sah serta berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, upaya mengganggu stabilitas kepemimpinan nasional dengan narasi pembatalan jabatan dinilai sebagai langkah yang tidak berdasar pada ketatanegaraan.
Seluruh elemen fraksi politik diimbau untuk lebih mengedepankan stabilitas nasional daripada memicu polemik yang berpotensi memecah konsentrasi publik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok