Repelita Jakarta - Penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memasuki babak baru setelah aparat kepolisian kembali menetapkan satu tersangka dari kalangan perwira tinggi Polri.
Perkembangan pengusutan skandal intelijen tersebut dilaporkan melalui tayangan kanal YouTube Official SINDOnews pada Sabtu, 7 November 2026.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan tersebut, mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri Inspektur Jenderal Polisi Slamet Uliandi atau yang dikenal dengan julukan Kapten Jack resmi berstatus tersangka.
Jenderal bintang dua dengan rekam jejak panjang di bidang reserse siber itu diduga berperan memberikan izin kepada dua tersangka lain, meski belum ditahan karena sedang sakit pasca mengalami stroke.
Penetapan tersebut menambah jumlah tersangka menjadi empat orang bersama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso yang telah ditahan di Mako Brimob.
Sementara itu, kuasa hukum Irjen Pol Ahrie Sonta memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dan terbuka guna membuat terang benderang perkara hukum yang menjeratnya.
Di sisi lain, isu keterlibatan seorang ketua umum partai politik besar dalam pusaran kasus penyadapan memicu reaksi keras dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Dalam rapat kerja daerah Partai Golkar, Bahlil mengaku heran dituding terlibat padahal dirinya sendiri turut menjadi korban penyadapan.
"Segera klarifikasi itu dan buktikan. Saya minta kepada pihak aparat keamanan, pihak kepolisian untuk diusut tuntas, dibuka aja. Jangan fitnah terus yang dibangun," tegas Bahlil Lahadalia.
Bahlil juga memberikan peringatan batas waktu 3x24 jam kepada pihak penyebar fitnah di media sosial sebelum mengambil langkah hukum berupa somasi.
Sikap senada disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji yang menilai rumor tanpa dasar tersebut tidak perlu ditanggapi serius karena tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Dari aspek keamanan negara, Kepala Badan Intelijen Negara Muhammad Herindra menilai praktik penyadapan ilegal terhadap kepala negara tersebut merupakan tindakan melanggar hukum yang mengarah pada upaya makar.
Terkait ramainya desakan publik, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa parlemen masih menjalani masa reses hingga 8 November 2026 sehingga belum dapat membahas surat aspirasi yang masuk.
Kendati demikian, dukungan pengusutan tuntas mengalir dari pimpinan partai politik seperti Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron, Sekjen Partai Gerindra Sugiono, hingga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Komisi III DPR RI beserta jajaran purnawirawan Polri yang menemui Kapolri Jenderal Sujudi Ario Seto juga menyatakan dukungan penuh agar penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.
Pada kesempatan terpisah, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo turut merespons singkat saat dimintai tanggapan mengenai namanya yang ikut dikaitkan dalam skandal tersebut.
"Semuanya ikuti proses hukum yang berjalan," ujar Joko Widodo.
Sementara itu, elemen masyarakat sipil hingga ribuan buruh yang dipimpin Presiden KSPI Said Iqbal menggelar konsolidasi dan deklarasi untuk menjaga persatuan serta mendukung keselamatan Presiden Prabowo Subianto.
Dari sektor ekonomi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyayangkan terjadinya kasus penyadapan tersebut karena dinilai berpotensi memengaruhi sentimen kepercayaan pelaku pasar meski fundamental ekonomi tetap terjaga.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok