Repelita Depok - Seorang pria yang mengklaim sebagai anggota organisasi kemasyarakatan melakukan tindakan intimidasi berupa pemalakan terhadap sejumlah pedagang di kawasan Jalan Meruyung, Limo, pada Kamis (7/5).
Aksi meresahkan ini diduga dilakukan saat pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras, sehingga keberadaannya sangat mengganggu ketenangan para pelaku usaha yang sedang beraktivitas di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, memberikan penjelasan mengenai kondisi pelaku saat kejadian berlangsung dengan menyatakan, “Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang oknum yang mengaku sebagai anggota ormas mendatangi pedagang dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh alkohol.”
Pihak kepolisian segera bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara sesaat setelah mendapatkan aduan dari warga sekitar yang merasa terancam oleh tindakan premanisme tersebut.
Meski respons petugas tergolong sigap, pelaku ternyata telah lebih dahulu meninggalkan lokasi kejadian sebelum aparat sempat melakukan penangkapan di area pertokoan tersebut.
Chairul Saleh membenarkan bahwa timnya kehilangan jejak pelaku sesampainya di lapangan dengan menyebutkan, “Namun saat polisi tiba, pelaku sudah melarikan diri,” yang kini menjadi fokus pengejaran petugas.
Kepolisian Sektor Cinere menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik pungutan liar atau tindakan sewenang-wenang yang mengatasnamakan organisasi tertentu di wilayah hukumnya.
Masyarakat diminta untuk tidak takut dan segera memberikan informasi akurat kepada pihak berwajib jika kembali menemukan praktik pemerasan yang merugikan sektor ekonomi kerakyatan.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek guna memutus rantai premanisme dengan menegaskan, “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum-oknum yang mencoba melakukan pungutan liar dengan dalih apa pun.”
Saat ini, unit reserse sedang mendalami identitas pelaku melalui keterangan saksi-saksi di lapangan guna memastikan proses hukum tetap berjalan demi menjaga stabilitas keamanan di Kota Depok.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok