Berita, Nasional

Hakim MK Arsul Sani Ungkap Pernah Kursus di Kampus Wapres Gibran

Repelita.net

24 September 2026 14:20 WIB • 124 view

Hakim MK Arsul Sani Ungkap Pernah Kursus di Kampus Wapres Gibran
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi berinisial Arsul Sani secara terbuka mengaku sempat mengikuti program kursus singkat di lembaga pendidikan luar negeri.

Tempat belajar tersebut merupakan institusi yang sama dengan almamater Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dahulu.

ADVERTISEMENT

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Arsul Sani dalam persidangan sengketa pemilihan umum di gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Rabu, 23 September 2026.

Agenda sidang tersebut membahas masalah keabsahan persyaratan pendidikan wakil presiden sekaligus pengesahan pelantikannya.

Hakim konstitusi itu menjelaskan bahwa dirinya pernah mengambil kursus bahasa Inggris di University of Technology Sydney Insearch selama tiga pekan.

Lembaga pendidikan tersebut diketahui merupakan tempat wakil presiden menimba ilmu setelah menyelesaikan pendidikan menengah di Singapura.

Berdasarkan pengalaman pribadi tersebut, ia merasa cukup paham mengenai sistem serta alur pendidikan di lembaga tersebut.

Hal ini disampaikannya secara langsung di hadapan majelis hakim serta pihak-pihak yang bersengketa dalam persidangan.

"Nah, selain itu, karena itu juga kemudian diteruskan di Insearch, dulu namanya Insearch Languange Center. Saya kebetulan pernah kursus Bahasa Inggris tiga minggu di sana, ngerti juga Insearch UTS itu apa karena saya juga alummni UTS kebetulan, jadi itu juga perlu. Jadi kan sekarang Insearch itu namanya UTS College," kata Arsul di ruang sidang.

Hakim tersebut lantas meminta penjelasan mendalam kepada Komisi Pemilihan Umum mengenai proses verifikasi ijazah.

Ia ingin memastikan kejelasan tahapan yang dilalui Gibran mulai dari sekolah menengah hingga program di institusi Australia tersebut.

"Itu supaya jelas, apakah itu pathway program dan lulus pathway programnya apakah dalam bentuk matriculation, atau foundation, atau apapun lah namanya. Itu supaya clear," lanjut dia.

Selain kasus tersebut, sang hakim juga berharap lembaga penyelenggara pemilu bisa lebih teliti dalam memeriksa dokumen kandidat pemimpin masa depan.

Pemeriksaan riwayat pendidikan calon presiden dan wakil presiden harus menjadi perhatian serius demi mengantisipasi persoalan serupa.

"Jadi, itu yang saya harapkan bisa diperjelas, bisa diperdinam. Ini terlepas dari soal menyangkut Pak Wakil Presiden kita, tapi bagi saya hal-hal seperti ini harus jadi pelajaran ke depan," pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung