Repelita Jakarta - Dukungan politik terhadap langkah strategis untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak pemeliharaan kesehatan reproduksi kaum perempuan mengalir deras.
ADVERTISEMENT
Seorang tokoh politisi nasional secara terbuka memberikan apresiasi atas kebijakan pimpinan legislatif yang mendesak adanya perubahan status bagi produk sanitasi.
Langkah pembelaan tersebut disuarakan guna mendukung penuh inisiatif Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta komoditas pembalut dimasukkan dalam daftar kebutuhan pokok.
Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @muhamadsgunturromli pada Jumat (6/11/2026).
Melalui saluran komunikasi digital pribadinya, Mohamad Guntur Romli memandang pengenaan tarif fiskal yang tinggi bagi kebutuhan bulanan perempuan mencerminkan minimnya empati.
Kebijakan penarikan Pajak Pertambahan Nilai sebesar sebelas persen bagi produk pembersih menstruasi dinilai sangat memberatkan kondisi perekonomian keluarga kurang mampu.
Guntur Romli melayangkan kritik tajam melalui cuitan akun digitalnya yang mempertanyakan dasar nurani dari regulasi perpajakan komoditas esensial tersebut.
Akun @muhamadsgunturromli menyuarakan opininya, "Pembalut Buat Menstruasi Kok Dipajaki Sampai 11 Persen? Mbak Puan Sudah Bersuara, Di Mana Nurani Pemerintah Kita?".
Ia kemudian membeberkan narasi sosiologis mengenai potret perjuangan berat para kaum ibu serta remaja putri di tingkat akar rumput ekonomi.
Banyak di antara kepala keluarga miskin di wilayah perdesaan terpaksa dihadapkan pada pilihan pelik antara membeli bahan pangan atau sanitasi.
Dampak dari tingginya beban biaya pemeliharaan kesehatan reproduksi ini disinyalir turut memicu naiknya angka ketidakhadiran siswi di lingkungan sekolah formal.
Akun @muhamadsgunturromli melanjutkan ulasannya, "Di warung-warung kecil, ada ibu yang harus menimbang: membeli beras atau pembalut untuk anak gadisnya. Ada siswi yang memilih tidak masuk sekolah karena pembalutnya tak cukup. Ada buruh perempuan yang memakai satu pembalut lebih lama dari seharusnya, demi berhemat. Bagi mereka, selisih harga sekecil apa pun terasa berat.".
Analis politik ini turut menyitir dasar pemikiran sosiologi kebangsaan dari buku Sarinah yang ditulis oleh sang Proklamator Bung Karno.
Karya literasi tersebut menegaskan amanat penting bahwa segala bentuk hambatan serta persoalan yang menjerat kaum perempuan sejatinya merupakan masalah masyarakat luas.
Memastikan kelancaran siklus biologis kaum hawa secara higienis dan terhormat dipandang bukan sekadar persoalan utak-atik tarif anggaran semata.
Gerakan pembebasan hambatan ekonomi bagi pemenuhan sanitasi dasar ini merupakan wujud nyata dari kehadiran serta keberpihakan negara terhadap keadilan gender.
Negara dinilai tidak sepatutnya memungut keuntungan materiil dari sebuah proses kodrati alami yang sama sekali tidak bisa dipilih oleh perempuan.
Produk kebersihan menstruasi merupakan elemen penunjang kesehatan yang bersifat primer dan mutlak dibutuhkan, sehingga tidak layak dikategorikan sebagai barang mewah.
Untaian kalimat penutup dari akun @muhamadsgunturromli menegaskan, "Mbak Puan sudah bersuara. Kini giliran pemerintah menunjukkan nuraninya.".
Diskursus mengenai penghapusan beban PPN pembalut ini diharapkan dapat segera direspon oleh kementerian terkait melalui evaluasi regulasi fiskal nasional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok