Berita, Nasional

Guntur Romli Bongkar Dugaan Bobroknya MBG, Sebut Perpres Prabowo dan Jokowi Jadi Pangkal Masalah!

Repelita.net

14 June 2026 22:30 WIB • 922 view

Guntur Romli Bongkar Dugaan Bobroknya MBG, Sebut Perpres Prabowo dan Jokowi Jadi Pangkal Masalah!
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Politikus PDIP Guntur Romli membongkar dugaan bobroknya sistem tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang dinilai sengaja dibentuk untuk mempermudah praktik korupsi.

Ia menyebut payung hukum berupa Peraturan Presiden yang diterbitkan pada masa pemerintahan Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto menjadi sumber utama karut-marut di Badan Gizi Nasional.

ADVERTISEMENT

Guntur menyoroti Perpres Nomor 83 Tahun 2024 serta Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang memberikan diskresi dan kewenangan fiskal terlalu besar bagi pimpinan lembaga tersebut.

"Harusnya MBG ini dihentikan dulu, BGN ini dibubarkan. Kenapa? Karena persoalan utama itu di BGN. Anggaran Rp268 triliun, paling tinggi di kementerian dan badan, dasar hukumnya hanya Perpres."

"Perpres itu yang jadi ujung pangkal persoalan. Perpres 83 Tahun 2024 jamannya Jokowi, memberikan kewenangan yang besar kepada BGN termasuk diskresi. Perpres Nomor 115 Tahun 2025 pasal 61, memberikan kewenangan fiskal kepada Kepala BGN. Ini persoalan," ujar Guntur dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Minggu, 14 Juni 2026.

Menurutnya, selama peraturan tersebut tidak dicabut, maka celah korupsi akan terus terbuka bagi siapa pun yang memangku jabatan Kepala Badan Gizi Nasional.

“Artinya kalau ini tidak dikelola dengan baik, tidak diperbaiki dengan baik, siapapun yang menjadi Kepala BGN itu akan korupsi. Malaikat pun jadi Kepala BGN, pasti akan korupsi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dugaan tebang pilih yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus rasuah ini, karena hanya menetapkan mantan petinggi BGN sebagai tersangka utama.

Guntur mendesak aparat penegak hukum untuk tidak membatasi pemeriksaan dan mulai menyasar Kepala BGN saat ini, Nanik S Deyang, terkait berbagai dugaan penyelewengan dana operasional.

"Kita lihat ada tebang pilih ini, ada dugaan ini. Hanya tiga orang yang ditangkap. Padahal kalau kita bongkar di netizen, ada dugaan mark up biaya seminar, biaya konferensi, biaya media sosial. Itu di bawah siapa? Di bawah Nanik S Deyang, dia sebagai Wakil Kepala BGN untuk komunikasi publik," ungkapnya.

Pihaknya kembali menegaskan bahwa langkah tegas seperti ijin program dan pembubaran lembaga mutlak dilakukan demi mengungkap total bobroknya aliran dana negara.

“Ini kita mau penegakan hukum, mau bongkar-bongkaran, atau hanya ganti pemain, atau hanya pengalihan isu. Ini masalah menurut saya, hentikan MBG-nya dulu, cabut Perpres-nya dulu, bubarkan BGN dulu,” simpulnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung