Repelita [Jakarta] - Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, menyoroti penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasumma yang dinilainya sarat dengan skenario politik.
Ia mengamati adanya gelombang serangan narasi dari para pendukung di media sosial yang tampak terkoordinasi tepat setelah kedua tokoh tersebut diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
"Begitu Roy Suryo dan dokter Tifa ditangkap, para buzzer langsung mengumbar fitnah untuk menjatuhkan kedua tokoh tersebut," ujar Gigin, Minggu, 21 Juni 2026.
Menurut Gigin, kesigapan para pendengung ini menjadi bukti kuat bahwa rencana penangkapan sudah diketahui sebelumnya oleh pihak tertentu.
"Ini menegaskan bahwa mereka sudah tahu akan terjadi penangkapan," ucapnya.
Ia bahkan melontarkan kritik pedas terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang dianggapnya memiliki kekuasaan politik luar biasa meski tidak lagi menjabat.
"Penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa menunjukkan bahwa Jokowi adalah superman di dunia politik," tukasnya.
Gigin menyoroti kejanggalan dalam polemik ijazah yang selama ini menjadi perdebatan karena tidak pernah dibuka secara gamblang di ruang persidangan.
"Tak pernah muncul di pengadilan dan menunjukkan ijazah asli tapi bisa menggiring orang ke penjara," timpalnya.
Ia pun menyindir kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi ini demi mendapatkan keuntungan finansial dari pihak yang mereka dukung.
"Para binatang politik berkeliaran agar digelontori duit oleh majikannya dengan melecehkan Roy Suryo dan dr Tifa," sesalnya.
Gigin menyatakan pesimisme mendalam bahwa Roy dan Tifa bisa mendapatkan keadilan yang objektif dalam proses peradilan yang sedang berlangsung saat ini.
"Jangan berharap Roy Suryo dan dr Tifa akan menang karena yang dihadapi adalah pengadilan politik sehingga vonis bahkan sudah dijatuhkan sebelum penangkapan dilakukan," kuncinya.
Sementara itu, Joko Widodo menyatakan tidak ingin ikut campur lebih jauh dalam kasus penangkapan kedua tokoh tersebut dan menyerahkannya kepada aparat.
"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang di pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan," ujar Jokowi, Jumat, 19 Juni 2026.
Mengenai kesaksian di pengadilan, mantan Presiden tersebut menegaskan akan hadir jika nantinya diminta oleh pihak penegak hukum.
"Ya hadir. Akan hadir sesuai yang sudah saya sampaikan," ucapnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok