Berita, Nasional

Gigin Praginanto: Jangan Harap Roy dan Tifa Menang, yang Dihadapi Pengadilan Politik

Repelita.net

21 June 2026 21:28 WIB • 803 view

Gigin Praginanto: Jangan Harap Roy dan Tifa Menang, yang Dihadapi Pengadilan Politik
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, menilai penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasumma oleh Polda Metro Jaya merupakan cerminan dari pengadilan politik.

Ia menekankan bahwa proses hukum terhadap keduanya tidak akan menghasilkan keputusan yang adil karena perkara tersebut sarat dengan kepentingan kekuasaan.

ADVERTISEMENT

"Jangan berharap Roy Suryo dan dr Tifa akan menang karena yang dihadapi adalah pengadilan politik sehingga vonis bahkan sudah dijatuhkan sebelum penangkapan dilakukan," ujar Gigin, Minggu, 21 Juni 2026.

Menurutnya, aktivitas para pendengung di media sosial yang langsung menyerang setelah penangkapan menjadi bukti bahwa langkah hukum ini telah direncanakan sebelumnya.

"Begitu Roy Suryo dan dokter Tifa ditangkap, para buzzer langsung mengumbar fitnah untuk menjatuhkan kedua tokoh tersebut," ungkapnya.

Gigin menilai kesigapan para pendengung tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai penangkapan sudah bocor kepada kelompok tertentu sebelum eksekusi dilakukan.

"Ini menegaskan bahwa mereka sudah tahu akan terjadi penangkapan," tutur Gigin.

Ia pun menyoroti pengaruh besar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam dinamika politik saat ini yang dinilainya sangat dominan meski masa jabatannya telah berakhir.

"Penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa menunjukkan bahwa Jokowi adalah superman di dunia politik," klaimnya.

Gigin merasa heran bagaimana polemik ijazah yang diperdebatkan justru berujung pada pemenjaraan pengkritik tanpa adanya pembuktian fisik yang transparan.

"Tak pernah muncul di pengadilan dan menunjukkan ijazah asli tapi bisa menggiring orang ke penjara," tambahnya.

Ia juga menyentil perilaku pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan materi dengan melakukan pelecehan terhadap para korban kriminalisasi tersebut.

"Para binatang politik berkeliaran agar digelontori duit oleh majikannya dengan melecehkan Roy Suryo dan dr Tifa," sesalnya.

Di sisi lain, Joko Widodo menyatakan tidak ingin mencampuri proses hukum yang berjalan dan menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat serta pengadilan.

"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang di pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan," ucap Jokowi, Jumat, 19 Juni 2026.

Ia menambahkan kesediaannya untuk memenuhi panggilan hukum sebagai saksi jika memang dibutuhkan dalam persidangan di masa depan.

"Ya hadir. Akan hadir sesuai yang sudah saya sampaikan," tandasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung