Berita, Nasional

Gelar Doktor Kepala Korlantas Polri Agus Suryonugroho Tuai Polemik Akademik, Masa Studi Singkat Jadi Sorotan

Repelita.net

14 June 2026 00:59 WIB • 1,007 view

Gelar Doktor Kepala Korlantas Polri Agus Suryonugroho Tuai Polemik Akademik, Masa Studi Singkat Jadi Sorotan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Gelar doktor yang baru saja diraih oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, memicu polemik di kalangan masyarakat akademik.

Proses perolehan gelar tersebut dinilai memerlukan penjelasan transparan dari pihak penyelenggara pendidikan agar tidak menjadi preseden buruk bagi marwah dunia perguruan tinggi nasional.

ADVERTISEMENT

Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi mencatat bahwa Agus Suryonugroho terdaftar sebagai mahasiswa doktoral di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, sejak 1 Maret 2025.

Namun pada bulan Juni 2026, telah beredar kabar mengenai pelaksanaan sidang akhir hingga ucapan selamat atas keberhasilannya meraih gelar doktor tersebut.

Jurubicara Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan, Prayogo, menyatakan bahwa setiap tahapan pendidikan doktoral wajib dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah di depan publik.

“Sebagai bagian dari masyarakat akademik, kami memandang bahwa setiap proses pendidikan doktoral harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka,” ujar Prayogo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Juni 2026.

Ia menyoroti masa studi yang tergolong sangat singkat jika dibandingkan dengan standar durasi rata-rata pendidikan jenjang strata tiga di Indonesia saat ini.

Kejanggalan waktu jeda tersebut memunculkan spekulasi yang menuntut klarifikasi resmi terkait mekanisme serta menyediakan kebutuhan akademik yang telah dijalankan.

“Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh tanpa dasar. Namun, demi menjaga marwah pendidikan tinggi, masyarakat berhak mengetahui bahwa seluruh proses telah berlangsung sesuai aturan dan standar akademik yang berlaku,” katanya.

Pihak universitas didesak untuk membeberkan tahapan yang dilalui secara terbuka guna menghindari persepsi negatif yang dapat mencederai integritas dunia pendidikan.

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan menegaskan dukungan penuh terhadap setiap pencapaian prestasi akademik selama dicapai dengan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Namun, keterbukaan informasi dinilai menjadi hal penting untuk menghindari munculnya persepsi negatif yang dapat merugikan dunia pendidikan itu sendiri,” tutupnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung