Repelita Bantul - Kawasan wisata Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul mendadak geger akibat peristiwa berdarah yang menimpa seorang pria berinisial S (35) saat sedang beristirahat di sebuah penginapan pada Sabtu (9/5/2026) sore.
Korban yang berasal dari Karanganyar tersebut menderita luka robek yang cukup parah di area leher setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh istrinya sendiri yang berinisial AF (26) di dalam kamar losmen.
ADVERTISEMENT
Insiden mengerikan ini terjadi secara tiba-tiba ketika sang suami sedang tertidur pulas bersama buah hatinya setelah seharian menghabiskan waktu berlibur di sekitar area pantai yang populer di Yogyakarta tersebut.
Pihak kepolisian mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan bahwa sesaat sebelum melancarkan aksi nekatnya pelaku sempat menunjukkan gelagat emosional berupa permintaan maaf serta pelukan hangat kepada sang suami.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto memberikan keterangan resmi pada Minggu (10/5/2026) mengenai detil kejadian tersebut dengan menyatakan, "Setelah itu, pelaku mengiris leher suaminya menggunakan pisau yang dibawanya sebanyak satu kali sampai leher suaminya mengeluarkan darah,"
Suara teriakan minta tolong dari korban yang bersimbah darah seketika memecah kesunyian losmen dan memancing kedatangan warga sekitar yang dengan sigap memberikan pertolongan pertama kepada pria malang tersebut.
Di tengah kepanikan warga pelaku AF memilih untuk segera meninggalkan lokasi kejadian bersama anaknya dan membuang pisau yang digunakannya sebagai alat kejahatan di dalam kamar penginapan tempat mereka menginap.
Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan oleh tim medis meskipun harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Panembahan Senopati Bantul akibat luka sobekan yang cukup dalam di bagian lehernya.
Aparat kepolisian dari Polsek Kretek bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyisiran serta pemeriksaan saksi-saksi kunci guna melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri pasca penyerangan.
Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian petugas berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan berarti untuk kemudian dibawa ke kantor polisi guna menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mengenai status hukum pelaku Iptu Rita menjelaskan perkembangan terbaru bahwa, "Sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Selanjutnya, AF ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,"
Selain menahan tersangka pihak berwenang juga mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa sebilah pisau kayu sepanjang 20 centimeter serta selembar pakaian berwarna hitam milik pelaku yang digunakan saat kejadian.
Atas tindakan keji terhadap suaminya sendiri kini tersangka AF terancam hukuman berat berdasarkan ketentuan hukum yang mengatur tentang tindak kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan luka berat.
Pihak penyidik masih terus mendalami apa yang menjadi alasan utama di balik aksi sadis seorang istri terhadap kepala rumah tangganya tersebut mengingat peristiwa terjadi di tengah momen liburan keluarga.
Hingga berita ini diturunkan motif utama dari penyerangan berdarah di losmen Parangtritis tersebut masih menjadi misteri yang sedang dipecahkan polisi dengan keterangan singkat, "(Motifnya) masih didalami," ungkap Rita.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok