Repelita Jakarta - Kasus dugaan rasuah pengadaan proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah daerah yang melibatkan kepala daerah nonaktif terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Lembaga penegak hukum antirasuah secara aktif memperluas lingkaran penyelidikan guna menguliti seluruh pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut.
ADVERTISEMENT
langkah penggeledahan mendadak dilakukan oleh tim penyidik ke salah satu properti milik oknum aparat kepolisian berpangkat perwira pertama yang bertugas di wilayah penyangga ibu kota.
Rumah megah berlantai dua yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut terletak di dalam kompleks perumahan eksklusif kawasan Cibubur Depok pada hari Kamis tanggal 10 September 2026.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi untuk membenarkan adanya tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di lokasi kediaman sang oknum.
“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan [Yayat Sudrajat] yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” ujar Budi Prasetyo saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Jakarta pada Kamis malam.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah berkas dokumen penting serta perangkat penyimpanan data elektronik yang diduga berkaitan erat dengan pusaran perkara.
Seluruh barang bukti yang berhasil disita itu nantinya akan melalui serangkaian proses uji forensik digital dan analisis mendalam untuk mengungkap tabir kejahatan yang tersembunyi.
Pihak lembaga antirasuah menegaskan bahwa rangkaian tindakan paksa berupa penggeledahan ini masih menjadi bagian awal dari babak baru pengembangan penyidikan perkara suap tersebut.
“Karena memang dari pengembangan penyidikan perkara ini, ini masih tahap awal untuk pemeriksaan terhadap saksi ataupun penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik,” jelasnya.
Sorotan publik langsung tertuju pada profil pemilik rumah mewah tersebut mengingat besaran gaji resmi seorang perwira pertama kepolisian tergolong sangat kecil jika dibandingkan aset propertinya.
Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, besaran penghasilan pokok seorang perwira pertama berpangkat inspektur dua berada di kisaran angka di bawah tiga juta rupiah per bulan.
Meskipun komponen tunjangan kinerja turut disertakan, total pendapatan dinas bulanan yang diterima sang oknum tetap jauh dari kata mewah untuk ukuran kepemilikan hunian elite di kawasan tersebut.
Fakta persidangan sebelumnya sempat membuka dugaan keterlibatan oknum berinisial Yayat Sudrajat alias Lippo yang disebut-sebut menikmati aliran dana suap proyek hingga mencapai miliaran rupiah.
Aliran uang panas yang diterima secara bertahap sepanjang kurun waktu anggaran tertentu tersebut diduga kuat merupakan bagian dari praktik lancung ijon proyek pengadaan pemerintah daerah.
Praktik kotor ini pertama kali terendus publik tatkala tim penindakan lembaga antirasuah melancarkan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Bekasi pada penghujung tahun sebelumnya.
Hingga kini, penyidik gabungan terus merajut kepingan alat bukti guna memastikan seluruh jejaring yang terlibat dalam skandal korupsi berjamaah tersebut dapat segera diseret ke meja hijau. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok