Berita, Hukum

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Peras Pengusaha Terkait Kasus Gratifikasi Dan Korupsi Sertifikasi K3

Repelita.net

08 May 2026 16:27 WIB • 769 view

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Peras Pengusaha Terkait Kasus Gratifikasi Dan Korupsi Sertifikasi K3
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, secara terbuka melontarkan pernyataan mengejutkan dengan menyatakan kesiapannya untuk menerima vonis mati jika dirinya terbukti melakukan praktik pemerasan terhadap pengusaha.

Terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi serta penyelewengan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja tersebut menyampaikan tantangan hukuman maksimal itu menjelang persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan.

ADVERTISEMENT

"Biarlah majelis hakim yang mengambil keputusan. Kita berharap tetap pada komitmen saya, kalau memang terbukti saya memeras pengusaha PJK3, hukum mati saya," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Meskipun melontarkan pernyataan yang sangat berani, politikus Partai Gerindra tersebut tetap berharap agar majelis hakim dapat memberikan keputusan hukum yang paling adil atas musibah hukum yang sedang menjeratnya saat ini.

Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Noel akhirnya memilih untuk mengakui segala perbuatan melanggar hukum yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum di hadapan majelis hakim yang menyidangkannya.

Momen pengakuan tersebut muncul saat Ketua Majelis Hakim mempertanyakan kepantasan perilaku seorang pejabat negara setingkat Wamen yang diduga menerima aliran dana senilai Rp 3 miliar serta unit motor mewah bermerek Ducati.

"Iya, saya mengaku bersalah, Yang Mulia," jawab Noel singkat saat merespons cecaran pertanyaan hakim mengenai penerimaan sejumlah fasilitas dan uang dari pihak-pihak yang bermasalah di lingkungan kementeriannya.

Terdakwa yang juga dikenal sebagai mantan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania ini menyampaikan penyesalan mendalam serta rasa malu yang luar biasa atas tindakan yang telah mencederai martabat jabatan publik yang pernah ia emban.

Skandal hukum ini bermula dari terbongkarnya praktik uang pelicin dalam proses administrasi sertifikasi K3, di mana biaya resmi yang seharusnya sangat murah digelembungkan hingga mencapai jutaan rupiah melalui ancaman sistematis.

Kasus ini mencuat ke publik setelah tim penindak Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada Agustus 2025 yang kemudian menyeret sebelas orang tersangka dari unsur pejabat kementerian hingga pihak swasta.

Pihak penyidik KPK menjerat sang mantan Wamen dengan pasal berlapis, yakni terkait pemerasan dan gratifikasi guna mengusut tuntas seluruh bentuk penerimaan dana tidak sah selama masa pengabdiannya di kantor kementerian tersebut.

Noel sendiri memiliki rekam jejak politik yang sangat dinamis, mulai dari pendukung fanatik Jokowi hingga akhirnya memutuskan untuk berpindah haluan guna memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam kontestasi pemilihan presiden terakhir.

Sebelum diringkus oleh otoritas antirasuah, pria yang gagal melenggang ke Senayan melalui daerah pemilihan Kalimantan Utara ini sempat menjadi sorotan publik saat melakukan inspeksi mendadak ke sebuah perusahaan di Surabaya.

Kala itu, Noel menunjukkan kemarahan besar saat menghadapi pemilik perusahaan yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan persoalan penahanan ijazah karyawan, yang ia sebut sebagai bentuk pengabaian terhadap kehadiran negara.

Kini, nasib hukum Noel berada di tangan para hakim setelah melalui rangkaian drama politik dan penegakan hukum yang panjang, di mana vonis terhadap dirinya akan segera dibacakan pada pertengahan bulan Mei mendatang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung