Berita, Nasional

Eka Jaya Ungkap Purbaya Dipecat karena Tolak Anggaran IKN dan Kereta Cepat Whoosh

Repelita.net

20 September 2026 13:18 WIB • 80 view

Eka Jaya Ungkap Purbaya Dipecat karena Tolak Anggaran IKN dan Kereta Cepat Whoosh
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Langkah Update menampilkan pernyataan kritis dari seorang pembicara bernama Bang Eka Jaya mengenai dinamika politik terkini.

Dalam tayangan tersebut, Bang Eka Jaya menyoroti kabar mengenai pemberhentian seorang Menteri Keuangan yang disebutnya terjadi secara mendadak di tengah berlangsungnya rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah.

ADVERTISEMENT

Narasumber mengkritik keras tata cara pencopotan pejabat tersebut yang dinilai tidak memiliki adab serta etika birokrasi karena dilakukan secara tiba-tiba setelah menerima panggilan telepon dari pihak istana.

Ia juga membandingkan peristiwa pemecatan ini dengan sejumlah kebijakan pencopotan pejabat pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, seperti yang dialami oleh Anies Baswedan, Susi Pudjiastuti, Rizal Ramli, hingga Gatot Nurmantyo.

Menurut penjelasan Bang Eka Jaya, sosok bernama Purbaya didepak dari jabatannya karena memiliki pandangan yang berseberangan dengan sejumlah arah kebijakan strategis yang dicanangkan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, narasumber membeberkan bahwa alasan ketidaksetujuan tersebut mencakup desakan untuk meninjau kembali proyek kereta cepat Whoosh karena beban utang jangka panjang yang harus ditanggung hingga 80 tahun ke depan.

Selain persoalan moda transportasi massal tersebut, Purbaya juga diketahui meminta adanya revisi total terhadap alokasi anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara serta mengkritisi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.

Pembicara menilai program pemenuhan gizi tersebut rawan menjadi sarang baru bagi tindakan korupsi dan hanya membuang-buang anggaran negara melalui kegiatan seperti koordinasi desa atau kopdes.

Di samping isu perombakan kabinet, video yang beredar pada September 2026 ini juga membahas mengenai tuntutan masyarakat dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang mengawal jalannya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Bang Eka Jaya menyatakan kekecewaannya terhadap sikap para anggota dewan yang dinilai sengaja membelokkan substansi regulasi tersebut sehingga tidak secara spesifik menyasar pada aset milik para pelaku korupsi.

Ia mendesak agar elemen masyarakat sipil kembali bergerak menyuarakan tuntutan utama mereka, yakni penerapan hukuman mati bagi koruptor serta penyitaan aset hasil korupsi secara menyeluruh tanpa kompromi. (*)

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung