Berita, Nasional

Dugaan Mark Up Anggaran Konsultan Hukum PLN Rp13,5 Miliar Mandek Di Kejati DKI Masuk Angin?

Repelita.net

16 August 2026 23:25 WIB • 617 view

Dugaan Mark Up Anggaran Konsultan Hukum PLN Rp13,5 Miliar Mandek Di Kejati DKI Masuk Angin?
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengusutan perkara dugaan penggelembungan dana kontrak penasihat hukum di tubuh perusahaan listrik negara tahun anggaran sebelumnya dikabarkan mandek di tengah jalan.

Penyelidikan yang ditangani korps adhyaksa wilayah ibu kota itu diduga mengalami hambatan akibat adanya upaya lobi terselubung agar perkara tersebut ditutup.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, aparat penyelidik bidang pidana khusus tercatat sempat memeriksa mantan pejabat tinggi yang memegang kendali direktorat hukum terkait saat itu.

Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk mengulik kewenangan serta tanggung jawab kedinasan yang diemban oleh pejabat bersangkutan dalam pengelolaan jasa hukum korporasi.

Hingga saat ini, proses pengumpulan barang bukti serta penelaahan dokumen perjanjian masih berlangsung di tingkat penyidikan kejaksaan.

Otoritas penegak hukum belum mengumumkan status hukum definitif maupun penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara rasuah ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung