Berita, Nasional

Dugaan Mafia Tanah di ATR BPN, Pakar Pidana: Ada Unsur Pimpinan yang Menginstruksikan

Repelita.net

18 September 2026 14:24 WIB • 92 view

Dugaan Mafia Tanah di ATR BPN, Pakar Pidana: Ada Unsur Pimpinan yang Menginstruksikan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi belum lama ini kembali menyoroti dugaan praktik mafia tanah di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Kasus rasuah tersebut menjerat pejabat eselon tinggi hingga pihak swasta yang diduga berkaitan dengan proses penerbitan hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal itu, Guru Besar Universitas Jenderal Sudirman Hipnu Nugroho memberikan pandangan analitisnya melalui siaran kanal YouTube CNN Indonesia pada tanggal 15 September 2026.

Hipnu Nugroho menjelaskan bahwa pola kejahatan yang terungkap dalam operasi senyap ini menyerupai modus operandi suap dan gratifikasi yang biasa terjadi.

Menurut Hipnu Nugroho, penegak hukum dapat menelusuri aliran barang bukti serta kepemilikan aset yang disita guna membongkar jaringan pelaku secara menyeluruh.

Barang bukti yang diamankan penyidik diyakini mampu menuntun aparat untuk menemukan keterlibatan pihak lain termasuk kemungkinan adanya instruksi dari tingkat pimpinan.

Lebih lanjut, Hipnu Nugroho menyoroti masih lemahnya efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi yang kerap mengulangi perbuatannya secara berulang.

Dirinya berharap lembaga peradilan dapat menjatuhkan hukuman yang tegas dan maksimal agar memberikan rasa keadilan serta efek jera yang nyata bagi para koruptor. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung