Berita, Nasional

DPR Semprot Kenaikan Pertamax Rp16.250 per Liter, Dilakukan Mendadak Tanpa Sosialisasi

Repelita.net

10 June 2026 22:28 WIB • 868 view

DPR Semprot Kenaikan Pertamax Rp16.250 per Liter, Dilakukan Mendadak Tanpa Sosialisasi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kebijakan otoritas eksekutif yang secara mendadak menetapkan regulasi tarif baru bagi komoditas bahan bakar minyak jenis Pertamax menuai gelombang keberatan dari jajaran legislatif.

Sorotan tajam dilayangkan oleh salah satu utusan fraksi oposisi di Senayan yang membidangi sektor badan usaha milik negara dan perdagangan makro.

ADVERTISEMENT

Rasa kecewa mendalam dilayangkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Anam.

Langkah pengubahan nilai jual tanpa adanya pemberitahuan awal dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap fungsi kontrol lembaga perwakilan rakyat.

"Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," kata Mufti Anam kepada wartawan, Rabu 10 Juni 2026.

Minimnya ruang diseminasi informasi ke masyarakat luas dituding menjadi pemicu timbulnya gejolak kekhawatiran di tingkat konsumen prasejahtera.

Koreksi angka ke atas yang diputuskan secara mendadak dinilai mencerminkan pola perumusan kebijakan publik yang tidak transparan dan berulang.

"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat," kata Mufti Anam.

Kondisi finansial masyarakat yang belum sepenuhnya pulih diprediksi akan semakin tertekan oleh beban pengeluaran harian yang membengkak.

Aspek prosedur pengambilan keputusan serta pola penyampaian pesan ke ruang publik menjadi catatan evaluasi yang paling mendasar.

"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan. Yang menjadi persoalan bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik," ujar Mufti Anam.

Pergeseran nilai jual instrumen energi ini dipastikan akan memicu efek domino terhadap pembengkakan struktur modal usaha logistik nasional.

"Karena itu setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM harus dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat," jelas Mufti Anam.

Otoritas pengelola energi negara bersama korporasi hilir migas dituntut segera memaparkan indikator kalkulasi serta strategi pembatasan dampak lanjutan.

"Karena itu saya meminta pemerintah dan Pertamina menjelaskan secara terbuka kepada publik apa dasar kebijakan ini, apa pertimbangannya, dan bagaimana langkah yang disiapkan untuk melindungi masyarakat dari dampak lanjutan yang mungkin timbul," kata Mufti Anam.

Rakyat tidak boleh terus-menerus dijadikan instrumen penyelamat instan setiap kali terjadi guncangan tata kelola pada sektor pasokan energi.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa setiap ada persoalan di sektor energi, solusi yang paling mudah selalu dibebankan kepada rakyat. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian bahwa negara hadir, mendengar, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," pungkas Mufti Anam.

Gejolak ini mengemuka pasca adanya penetapan angka transaksi baru untuk kategori bahan bakar komersial non-subsidi per hari Rabu 10 Juni 2026.

Berdasarkan rilis resmi otoritas niaga migas, nominal Pertamax di wilayah ibu kota dan sekitarnya mengalami lonjakan signifikan dari basis awal.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung