Berita

Dokter Tifa klaim pegang 26 dokumen syarat pilpres 2014 dan siapkan saksi ahli guna buktikan dugaan ijazah palsu

Repelita.net

10 June 2026 14:47 WIB • 1,084 view

Dokter Tifa klaim pegang 26 dokumen syarat pilpres 2014 dan siapkan saksi ahli guna buktikan dugaan ijazah palsu
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pegiat media sosial Dokter Tifa kembali melontarkan klaim terkait keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan Joko Widodo saat mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden 2014.

Dalam unggahan di akun X pribadinya pada 10 Juni 2026, ia mengaku telah memegang salinan dokumen yang dinilai sebagai bukti kuat untuk proses hukum.

ADVERTISEMENT

https://x.com/DokterTifa

Berikut isi unggahan tersebut:

Alhamdulillah

Di tangan saya ada 26 lembar

Salinan dokumen yang dijadikan syarat JKW maju PILPRES 2014.

Saya dapatkan dari sumber sangat terpercaya.

Ke 26 Dokumen ini sudah lebih dari cukup untuk bahan persidangan, jika sidang memang ada.

Dan sangat memungkinkan dilakukan laporan balik, dengan macam-macam pasal, minimal Pasal 272 ayat 2 penggunaan dokumen palsu

Tetapi preseden ini tidak bagus untuk negara. Kalau sampai sidang, tak bisa saya bayangkan karena teman-teman Diaspora berkomitmen kirim media-media internasional untuk meliput sidang Ijazah ini.

Yang jelas saya minta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum, jangan Hukum dijadikan alat melayani Penguasa.

Apalagi Penguasa yang sudah jadi Mantan.

Saya sengaja taruh "Ijazah SMA abal-abal ini di paling depan*

Sebab, aduh, ini fatal banget sih. Lebih parah dari Ijazah Sarjana.

Sebelumnya, pada 9 Juni 2026, ia juga mengklaim telah mengantongi dukungan dari tiga guru besar kedokteran yang bersedia menjadi saksi ahli jika kasus ini masuk ke pengadilan.

https://x.com/DokterTifa

Berikut isi unggahan tersebut:

TIGA GURU BESAR KEDOKTERAN

AKAN JADI SAKSI AHLI DR TIFA

Alhamdulillah

Saya sudah mendapat konfirmasi dari. tiga Guru Besar bidang Kedokteran yang akan memberikan keterangan sebagai AHLI untuk saya, jika perkara dugaan ijazah Palsu JKW jadi disidangkan

Guru Besar pertama dalah Profesor Ahli Penyakit Mata sub spesialisasi Refraksi - seorang Ophthalmologist Refractive Surgeon

Yang akan memberikan penjelasan dan penegasan bahwa seseorang yang berkacamata pada waktu Mahasiswa, tidak bisa begitu saja sembuh dan tidak lagi perlu berkacamata hanya gara-gara kacamatanya pecah dan tidak mampu membeli lagi.

Dan tentu saja beliau akan secara khusus memeriksa mata yang bersangkutan dengan berbagai peralatan Ophthalmologist yang super canggih.

Guru Besar kedua, Profesor Kedokteran Gigi Ahli susunan gigi atau Orthodontist

Beliau akan memberikan penjelasan tentang apakah mungkin susunan gigi yang rapi dari seorang mahasiswa bisa menjadi berantakan ketika menjadi Pejabat

Sehingga misteri gigi dan bentuk gusi akan dijelaskan secara Ilmiah oleh betul-betul Ahli.

Dan satu lagi

Seorang Guru Besar Kedokteran Bidang Anatomi, Neuro anatomi, dan Embriologi

Yang akan memberikan penjelasan rinci tentang struktur 22 tulang kepala membentuk tengkorak, 8 tulang membentuk neurocranium atau tempurung yang mewadahi otak dan 14 tulang viscerocranium yang membentuk tulang kepala hingga wajah

Yang akan memberikan penjelasan antara lain bahwa tulang hidung itu permanen, kalau mancung ya mancung seterusnya dan kalau depes yang bakal depes sampai tua

Juga tulang tengkorak yang membuat arah pertumbuhan folikel rambut, sehingga orang punya kecenderungan rambut belah tengah atau belah pinggir bukan karena kebiasaan tetapi karena bentuk tulang kepala, dan itu permanen.

Ketiganya akan mengkonfirmasi penjelasan yang saya berikan di acara Rakyat Bersuara iNews tanggal 4 April 2025.

Ketiga Guru Besar tersebut akan melengkapi beberapa Guru Besar yang sudah jadi Saksi Ahli sebelumnya.

Nama-nama masih saya rahasiakan untuk keamanan beliau-beliau.

Klaim mengenai saksi ahli ini mencakup berbagai spesialisasi medis mulai dari oftalmologi, ortodonti, hingga anatomi tubuh manusia.

Pihaknya menyatakan bahwa para ahli tersebut akan melakukan analisis mendalam terhadap berbagai aspek fisik yang dianggap janggal.

Tujuannya adalah untuk membandingkan karakteristik subjek dengan bukti-bukti yang pernah ia paparkan sebelumnya di ruang publik.

Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan yang terus digulirkan oleh pegiat media sosial tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung