Berita, Nasional

Data KPU: Putri Dakka Masih di NasDem, Pengamat Ingatkan Harun Masiku

Repelita.net

06 May 2026 22:56 WIB • 796 view

Data KPU: Putri Dakka Masih di NasDem, Pengamat Ingatkan Harun Masiku
Foto: Istimewa

Repelita Palopo - Data dari Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo menyebutkan bahwa Putri Dakka masih tercatat sebagai kader aktif Partai NasDem dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik hingga April 2026.

Fakta ini sekaligus membantah isu yang beredar sebelumnya bahwa Putri Dakka telah berpindah partai saat maju dalam Pilkada Palopo 2024.

ADVERTISEMENT

KPU Kota Palopo mengeluarkan surat jawaban resmi atas permohonan informasi publik yang diajukan oleh sejumlah pihak terkait status keanggotaan Putri Dakka.

Status keanggotaan partai ini menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan proses pergantian antar waktu kursi DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.

Setelah kepastian status keanggotaan itu terungkap, perhatian publik bergeser pada isu lain yang dinilai jauh lebih sensitif yakni rekomendasi nama calon PAW.

Beredar desas-desus bahwa DPP Partai NasDem justru merekomendasikan nama Hayarna Hakim sebagai calon PAW meski perolehan suaranya lebih rendah.

Berdasarkan rekapitulasi hasil Pemilu 2024, Putri Dakka berada pada urutan ketiga dengan perolehan 53.700 suara.

Sementara Hayarna Hakim berada di posisi kelima dengan raihan suara hanya 29.162 suara di dapil yang sama.

Pengamat politik sekaligus akademisi STISIP Veteran Palopo, Musafir Jasin, langsung menyoroti kejanggalan ini.

Ia mengatakan bahwa fakta Putri Dakka masih sah sebagai kader NasDem seharusnya memperkuat legitimasi administratif sekaligus hak politiknya dalam proses PAW.

Musafir kemudian mengingatkan publik tentang skandal Harun Masiku yang pernah mengguncang dunia perpolitikan nasional.

Dalam kasus Harun Masiku, proses PAW menjadi kontroversial karena dinilai menghilangkan hak calon yang secara elektoral lebih berhak.

Kasus itu bahkan menyeret anggota KPU dalam perkara korupsi dan menjadikan Harun Masiku sebagai buronan aparat penegak hukum hingga saat ini.

"Konteksnya mirip, ada dugaan penggeseran hak politik seseorang yang secara elektoral dan aturan lebih berhak menjadi PAW," ujar Musafir.

"Ini yang membuat publik sensitif karena KPU pernah punya preseden buruk dalam kasus Harun Masiku," imbuhnya.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa lembaganya akan bertindak transparan dan patuh pada regulasi yang berlaku.

KPU akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Monitoring PAW untuk memverifikasi dokumen calon secara real time.

"Kalau tidak sesuai dan bertentangan dengan undang-undang, usulan partai politik dalam pleno KPU pasti ditolak," tegas Afifuddin.

Hingga berita ini diturunkan, Partai NasDem belum memberikan penjelasan resmi terkait polemik rekomendasi nama calon PAW yang mencuat ke publik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung