Berita, Nasional

Connie Rahakundini Peringatkan Bahaya Izin Buta Pesawat Militer AS, Kedaulatan Udara Tak Bisa Ditawar

Repelita.net

30 April 2026 13:20 WIB • 975 view

Connie Rahakundini Peringatkan Bahaya Izin Buta Pesawat Militer AS, Kedaulatan Udara Tak Bisa Ditawar
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Akademisi hubungan internasional Connie Rahakundini Bakrie menegaskan bahwa tidak ada hak lintas damai yang bersifat otomatis bagi pesawat militer asing di wilayah kedaulatan Indonesia.

Menurut pengamat yang kritis ini, setiap akses ke ruang udara suatu negara harus melalui mekanisme izin eksplisit yang dikeluarkan oleh otoritas berdaulat setempat.

ADVERTISEMENT

“Kedaulatan udara merupakan prinsip fundamental dalam hukum internasional yang tidak dapat ditawar, terutama di tengah pembahasan kerja sama akses militer asing oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan),” ujarnya dikutip dari Antara pada Kamis, 30 April 2026.

Ia merujuk secara spesifik pada Konvensi Chicago 1944 yang menjadi rujukan utama hukum penerbangan internasional hingga saat ini.

Dokumen bersejarah tersebut menegaskan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan penuh dan eksklusif atas seluruh ruang udara yang berada di atas wilayah teritorialnya.

Dalam doktrin hukum udara internasional yang berlaku universal, prinsip tersebut menjadi dasar utama yang membedakan ruang udara dari wilayah laut.

Jika wilayah laut menganut konsep keterbukaan bagi pelayaran internasional, maka ruang udara justru dilindungi dengan prinsip kedaulatan mutlak.

Connie menjelaskan secara rinci bahwa Pasal 1 dalam Konvensi Chicago secara tegas menyatakan larangan bagi pihak asing untuk mengakses ruang udara tanpa persetujuan.

Oleh karena itu, pemberian izin secara menyeluruh tanpa melalui kajian mendalam dan kasus per kasus dinilai memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi.

Ia memperingatkan pemerintah dengan keras bahwa kebijakan “blanket clearance” atau izin buta berpotensi membuka peluang bahaya bagi pertahanan nasional.

Pesawat asing dengan leluasa dapat melakukan pengumpulan intelijen secara rutin dan sistematis jika diberi akses tanpa pengawasan ketat.

Kegiatan tersebut mencakup pemetaan detail instalasi pertahanan hingga infrastruktur strategis Indonesia yang seharusnya bersifat rahasia negara.

Selain itu, kondisi tanpa pengawasan ini juga dinilai dapat meningkatkan risiko gangguan terhadap operasi militer nasional, terutama dalam situasi darurat.

“Ini bukan sekadar kerja sama pertahanan. Ini bisa menjadi bentuk penguasaan strategis terselubung,” tegas Connie dengan nada peringatan yang keras.

Menurut pandangan Connie, kerja sama internasional di bidang pertahanan tetap dimungkinkan selama tidak mengorbankan prinsip kedaulatan negara yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.

Ia menekankan bahwa nilai kedaulatan dan martabat bangsa tidak sebanding dengan bentuk bantuan keamanan atau alih teknologi apapun dari negara asing.

Connie juga memperkenalkan konsep pemikiran yang ia beri nama “Rahakundinisme” sebagai suatu pendekatan tegas dalam hubungan internasional.

Pendekatan ini secara fundamental menolak pemberian akses sepihak yang dinilai dapat melemahkan kedaulatan dan kemandirian bangsa Indonesia.

“Kedaulatan udara harus dijaga melalui pengawasan ketat, kerja sama multilateral yang setara, dan penolakan terhadap akses sepihak,” ujarnya mengakhiri pernyataan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama sejumlah purnawirawan Tentara Nasional Indonesia telah membahas Letter of Intent (LoI) yang diajukan oleh Amerika Serikat.

Pertemuan membahas poin-poin penting terkait izin lintas udara untuk kepentingan militer asing tersebut digelar di kantor Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di kawasan Jakarta Pusat.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyebut bahwa para purnawirawan memberikan berbagai analisis dan masukan yang sangat berharga.

Semua masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan yang matang bagi pemerintah dalam menentukan sikap final.

Meskipun demikian, rincian analisis dan isi pembicaraan yang bersifat sensitif tersebut tidak diungkap ke publik untuk alasan keamanan nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan memastikan bahwa seluruh masukan dari para ahli akan menjadi bagian dari pertimbangan strategis ke depan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung