Repelita Jakarta - Pemimpin lembaga pertahanan nasional membeberkan kronologi pembatalan sanksi pencekalan administrasi yang sebelumnya sempat diberlakukan oleh otoritas penegak hukum luar negeri terhadap dirinya selama puluhan tahun.
Pemulihan hak kunjungan diplomatik tersebut dibuktikan lewat agenda kedatangan resmi sang menteri ke markas komando militer tertinggi di washington pada pertengahan musim semi tahun ini.
ADVERTISEMENT
Titik balik hubungan bilateral ini bermula dari agenda diskusi bilateral informal bersama sekretaris pertahanan negara adidaya tersebut di sela pelaksanaan konferensi tingkat tinggi militer regional di malaysia akhir tahun lalu.
Dalam kesempatan bertukar pikiran pada medio tersebut pihak asing mengajukan permohonan dispensasi operasional pemanfaatan jalur penerbangan di atas wilayah kedaulatan nusantara untuk agenda kedaruratan strategis mereka.
“Kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak. Itu yang diucapkan ke saya secara lisan. Jadi saya jawab 'walaupun ada harapan, tapi saya akan lapor ke presiden, karena beliau panglima tertinggi TNI',” kata Menhan menceritakan percakapan dengan Hegseth dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Ruang Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).
Sjafrie melanjutkan, Hegseth kemudian ingin mengundangnya untuk berkunjung ke AS pada 2026.
“Terus dia bilang lagi, bisa gak saya undang Menteri Pertahanan RI ke Amerika Serikat tahun 2026? Dia bilang secara langsung, saya kaget juga. Saya bilang terima kasih Pak Menteri mengundang saya, tapi saya mungkin tidak bisa pergi ke Amerika Serikat,” ucap Sjafrie menjelaskan percakapannya dengan Hegseth.
Penolakan halus yang disampaikan oleh sang menteri seketika memicu rasa penasaran dari sang kolega strategis mengenai kendala hukum yang sedang melilit sang pejabat teras nusantara.
“Oh kenapa? Anda kan Menteri Pertahanan?” ucapnya kepada Sjafrie mempertanyakan kejelasan status hukum pencekalan tersebut secara langsung.
Merespons pertanyaan itu sang purnawirawan perwira tinggi menjelaskan bahwa pembatasan visa tersebut berakar dari rekam jejak penugasan militernya di masa silam saat menjalankan operasi teritorial di wilayah eks provinsi timur.
Kebijakan pembatasan tersebut nyatanya berlaku secara kolektif bagi seluruh jajaran personel korps baret merah yang pernah mengemban tugas negara di wilayah administrasi tersebut sebelum memisahkan diri.
“Saya ini korban banned Amerika Serikat, karena saya prajurit pasukan khusus yang pernah bertugas di Timor Timur, jadi seluruh prajurit special forces yang pernah bertugas ke Timur Timur di-banned dan sekarang sudah 27 tahun kami di-banned,” kata Sjafrie memaparkan realitas isolasi diplomatik yang dialaminya.
Dirinya juga mengisahkan memori kelam sewaktu menduduki posisi sebagai wakil pimpinan kementerian pertahanan satu dekade silam di mana dirinya terpaksa tertahan dalam agenda lawatan kenegaraan bersama kepala negara.
“Saya pernah waktu mendampingi Kabinet Pak SBY diurus, tahu-tahu di-banned, tidak boleh atas nama pemerintah Amerika Serikat,” kata Sjafrie kepada Hegseth mengingat ketatnya pengawasan imigrasi kala itu.
Mendengar pemaparan komprehensif mengenai latar belakang historis tersebut sang pimpinan komando militer asing itu langsung memberikan jaminan lisan mengenai perubahan arah kebijakan penegakan hukum mereka.
“Dia jawab tidak ada lagi di-banned, semua special forces akan kita berikan kesempatan yang sama dengan yang lain, itu baru tersirat, dia cerita ke saya tahun 2025,” ucap Sjafrie kepada pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI membeberkan komitmen pemulihan hak tersebut.
Sebagai kompensasi moral atas rencana pemulihan hubungan tersebut pihak asing juga menitipkan misi kemanusiaan berupa permohonan fasilitasi pencarian sisa jasad prajurit tempur mereka yang gugur pada era pergolakan global masa lalu.
Berdasarkan pemetaan digital yang dimiliki oleh lembaga kedirgantaraan mereka lokasi pendaratan darurat dan jatuhnya armada tempur masa lampau itu teridentifikasi berada di gugusan kepulauan maluku utara.
“Kami banyak korban di Morotai, kami punya keinginan, sumber daya manusia, boleh gak kami datang ambil jenazah, kami tak tahu, tapi dia punya digitalnya. 'Saya tahu tempatnya'. Oh pertanyaannya jangankan bisa, dibantu pun bisa, itu berlangsung 2025,” ucap Sjafrie membagikan hasil pertemuan empat mata dengan Hegseth selama di Kuala Lumpur.
Implementasi dari nota kesepahaman lisan tersebut akhirnya mewujud nyata ketika delegasi khusus utusan pentagon mendatangi kantor kementerian pertahanan di jakarta pada awal tahun ini guna menyerahkan dokumen formal.
“Dia bilang nanti 2026 akan Anda lihat, tahun Februari 2026, dia mengirim special assistent itu datang ketemu saya membawa surat dan membawa usulan bahwa kami ingi mengundang dan kami membahas kemungkinan kita membahas melintas wilayah udara,” kata Sjafrie membagikan rangkaian permenuhannya dengan Hegseth, termasuk niatan AS melintasi udara NKRI.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok