Berita, Nasional

Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo dan Tiga Anak Buahnya

Repelita.net

02 November 2026 20:23 WIB • 88 view

Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo dan Tiga Anak Buahnya
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menindak tegas pimpinan jajaran kepolisian tingkat daerah dengan mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari posisinya sebagai Kapolres Sukoharjo.

Langkah pencopotan tersebut diambil sebagai imbas dari buntut tindakan penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang berada di kawasan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

Tindakan pembebasan tugas kepemimpinan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 2 November 2026.

Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

Tindakan tegas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak hanya menyasar pejabat utama, melainkan turut membebastugaskan tiga personel yang berada di tingkat operasional wilayah.

Pihak-pihak yang ikut dicopot meliputi Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu AS, Kanit Pidum Polres Sukoharjo Ipda FA, serta Kanit PPA Polres Sukoharjo Ipda RAP.

Keempat jajaran petugas kepolisian daerah tersebut saat ini sedang menjalani rangkaian pengujian serta pemeriksaan mendalam di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku kasat serse dan kanit pidum IPD FA, Kanit ppa IPDA RAP, kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

Guna menjaga kelancaran tugas penegakan hukum di wilayah tersebut, Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Mutasi bernomor ST/2463/XI/KEP./2026 yang ditetapkan pada tanggal 2 November 2026.

Dalam dokumen pergeseran jabatan tersebut, AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya bertugas memimpin Kepolisian Resor Boyolali kini dipercaya menduduki posisi sebagai Kapolres Sukoharjo.

Sementara itu, posisi pucuk pimpinan di Kepolisian Resor Boyolali selanjutnya diserahkan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Garis waktu peristiwa penindakan di lingkungan pesantren tersebut sebelumnya diawali dari penggeledahan lokasi Pondok Pesantren Hamalatul Quran Sukoharjo pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Upaya penggeledahan oleh jajaran petugas penyidik dilakukan untuk melacak keberadaan terduga pelaku tindak perusakan serta pembakaran tempat usaha warung makan yang terjadi pada September 2026.

Dalam proses pengembangan penyidikan tersebut, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan penangkapan serta penetapan status tersangka terhadap seorang pria berinisial S.

Namun, pelaksanaan tindakan penggeledahan di kawasan pesantren tersebut menjadi sorotan publik akibat munculnya aksi intimidasi terhadap belasan santriwati serta empat orang ustazah saat kedatangan aparat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung