Berita, Nasional

BEM SI Kerakyatan minta Jokowi diadili atas kebijakan 10 tahun kepemimpinan dan desak Gibran mundur dari Wapres

Repelita.net

15 September 2026 19:13 WIB • 465 view

BEM SI Kerakyatan minta Jokowi diadili atas kebijakan 10 tahun kepemimpinan dan desak Gibran mundur dari Wapres
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menegaskan bahwasanya purna tugas Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak lantas melenyapkan berbagai rekam persoalan selama sepuluh tahun masa kepemimpinannya.

Koordinator BEM SI Kerakyatan Satria Noval Putra Ansar mendesak agar mantan Kepala Negara tersebut diproses secara hukum atas rangkaian keputusan politik yang dinilai meninggalkan dampak buruk bagi bangsa.

ADVERTISEMENT

Desakan evaluasi serta tuntutan pertanggungjawaban tersebut dilayangkan sebagai bentuk pengawalan terhadap perjalanan demokrasi dan tata kelola pemerintahan nasional.

"Jokowi harus mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakannya dan diadili atas residu politik serta jejak buruk yang ditinggalkan," ujarnya dalam tayangan di kanal YouTube Forum Aktual.

Pernyataan keras itu dilontarkan dalam sebuah forum diskusi terbuka yang secara khusus membedah rekam jejak satu dekade masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI tersebut.

BEM SI Kerakyatan menilai jajaran kebijakan strategis yang terbit sepanjang periode itu telah merusak sendi-sendi konstitusi, kualitas demokrasi, hingga pelemahan agenda pemberantasan korupsi.

Satu di antara poin kritik paling krusial yang disuarakan oleh mahasiswa yakni perombakan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai melumpuhkan taji lembaga antirasuah.

Penyempitan wewenang penegakan hukum tersebut dipandang sebagai langkah mundur dalam agenda pembasmian praktik korupsi di tanah air.

"KPK merupakan anak kandung reformasi yang seharusnya dijaga independensinya, bukan malah dilemahkan," katanya.

Di samping persoalan kelembagaan antirasuah, aliansi mahasiswa juga menggarisbawahi maraknya praktik legalitas otokratis serta pelanggaran etika dalam dinamika penyelenggaraan negara.

Sorotan tajam turut diarahkan pada vonis Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Keluarnya ketetapan hukum tersebut dinilai sebagai puncak pelanggaran etika bernegara demi memuluskan kepentingan kelompok tertentu.

"Yang paling parah menurut kami adalah Putusan MK Nomor 90. Ibarat pertandingan, aturannya diubah hanya demi menguntungkan satu pihak. Ini merupakan bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi," ujarnya.

Polemik putusan hukum di tingkat Mahkamah Konstitusi tersebut berkelindan erat dengan kemunculan Gibran Rakabuming Raka di panggung kepemimpinan nasional sebagai Wakil Presiden RI.

Aliansi BEM SI Kerakyatan menepis anggapan yang menyebutkan bahwa faktor usia belaka secara otomatis menjadikan seorang pejabat sebagai cerminan generasi muda.

Representasi pemuda sejati dinilai harus diukur melalui keberanian membela hak publik, kualitas gagasan kepemimpinan, serta hadirnya kebijakan yang menjawab kebutuhan rakyat.

"Anak muda itu bukan sekadar umur, tetapi tentang sikap dan keberpihakan. Jika dirasa tidak cakap dan tidak mampu mewakili anak muda, sebaiknya mengundurkan diri saja," ungkapnya.

Sebagai wujud penolakan atas rekam jejak pemerintahan terdahulu, BEM SI Kerakyatan telah menggelar serangkaian aksi protes simbolik di berbagai ruang publik.

Bentuk penyampaian aspirasi tersebut diwujudkan mulai dari pemberian rapor merah, penyerahan ijazah tidak lulus atas kinerja 10 tahun kepemimpinan, hingga pelepasan ratusan ekor tikus di depan Gedung DPR/MPR RI.

Para mahasiswa juga menggelar aksi simbolik duka cita guna menyuarakan penuntasan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu yang dinilai belum mendapatkan keadilan hukum.

Rangkaian aksi lapangan tersebut menjadi penjelas bahwa pergantian kepemimpinan nasional tidak akan pernah menghentikan tuntutan evaluasi atas kebijakan yang merugikan demokrasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung