Berita, Hukum

Bareskrim Ringkus Dua WNA India Penyelundup Emas Ilegal Hampir Satu Ton ke Dubai

Repelita.net

17 August 2026 22:43 WIB • 751 view

Bareskrim Ringkus Dua WNA India Penyelundup Emas Ilegal Hampir Satu Ton ke Dubai
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Dua warga negara asing asal India diringkus Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam sindikat penyelundupan emas tanpa izin menuju Dubai.

Jaringan internasional ini diperkirakan sanggup mengalirkan logam mulia hingga 30 kilogram saban hari.

ADVERTISEMENT

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menyampaikan bahwa potensi emas yang diselundupkan dapat menembus angka 900 kilogram dalam kurun satu bulan.

"Kurang lebih satu hari sesuai informasi yang kami terima sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum itu kurang lebih 30 kilogram per hari," kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

Kedua pelaku diketahui telah menetap di Indonesia sekitar dua bulan menggunakan dokumen visa kerja bidang niaga.

Emas yang diperjualbelikan disinyalir bersumber dari kawasan penambangan ilegal di tanah air.

"Jadi kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir patut diduga penjualannya atau trading-nya tidak dilaksanakan atau dilakukan di dalam negeri, akan tetapi banyak yang diselundupkan terutama oleh para penyelundup itu ke Dubai," ujar Irhamni.

Operasi penangkapan terhadap kedua WNA India tersebut berlangsung di area Jakarta Utara.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan lain yang diduga beroperasi di kawasan Sunter.

Penggerebekan pada Minggu (16/8/2026) dini hari di dua unit apartemen membuahkan penyitaan barang bukti berupa 2,5 kilogram emas murni serta perhiasan.

Petugas turut mengamankan 18 keping residu pemrosesan emas, perlengkapan pengolahan, hingga sejumlah mata uang asing dan rupiah. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung