Berita, Nasional

Andi Widjajanto Bongkar Protap Alat Sadap Candiru Buatan Israel di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Tegaskan Termasuk Tindakan Makar

Repelita.net

08 November 2026 15:26 WIB • 326 view

Andi Widjajanto Bongkar Protap Alat Sadap Candiru Buatan Israel di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Tegaskan Termasuk Tindakan Makar
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Skandal dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto kembali dikupas dari sudut pandang prosedur tetap serta protokol keamanan negara.

Sorotan tajam mengenai teknis operasi intelijen tersebut disampaikan dalam tayangan video singkat pada kanal YouTube dengan judul Ini termasuk Tindakan Makar yang diunggah pada November 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam perbincangan itu, seorang narasumber yang mengaku pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet sekaligus mantan Gubernur Lemhannas membedah kejanggalan di balik aksi penyadapan tersebut.

Ia mempertanyakan logika di balik tindakan mantan Kapolri yang diduga menyadap kepala negaranya sendiri, apakah dilakukan atas inisiatif pribadi atau atas perintah pihak tertentu.

Menurutnya, setiap operasi penyadapan resmi yang dijalankan pemerintah sangat mudah dilacak dan dibongkar karena seluruh rekaman datanya tersimpan terpusat di dalam satu kotak dan satu server.

Mantan pejabat tinggi yang mengaku turut merevisi prosedur tetap penyadapan itu menegaskan bahwa kasus ini memang masuk kategori makar sejalan dengan pernyataan Menteri Sekretaris Negara.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan prosedur tetap yang berlaku, setiap rencana penyadapan harus diawali usulan resmi yang dievaluasi dewan etik sebelum dieksekusi oleh kepolisian, kejaksaan, KPK, maupun intelijen.

Setelah operasi rampung, hasil pelaksanaannya wajib diuji kembali untuk memastikan tidak ada penyimpangan dari aturan ketat yang ditetapkan negara produsen alat sadap tersebut.

Narasumber tersebut juga mengaku terkejut saat melihat kotak perangkat sadap dalam sebuah konferensi pers karena mengenali perangkat itu sebagai Candiru buatan Israel.

"Eh ini candiru kotak ini candiru yang dulu kita beli di masa menhannya Pak Ryamizard ini buatan Israel candiru hanya akan diberikan ke kita kalau ada kesepakatan pemerintah dan pemerintah dan itu harus kemhan dan kemhan," ungkap narasumber tersebut mengenang pengadaan alat itu.

Ia pun mempertanyakan bagaimana perangkat yang seharusnya berada di bawah kesepakatan antarkementerian pertahanan tersebut bisa berpindah tangan ke institusi kepolisian.

Lebih jauh, mantan Gubernur Lemhannas itu memaparkan bahwa jajaran pejabat tinggi seperti Presiden, Menko Polkam, Mensesneg, Seskab, Panglima TNI, Kepala BIN, hingga Kepala BSSN memiliki akses leluasa memeriksa isi rekaman penyadapan.

"Seskab begitu ada operasi penyadapan selesai kotaknya muncul di meja saya saya langsung bisa buka untuk tahu apa isi penyadapannya," jelasnya menggambarkan mekanisme pengawasan langsung tersebut.

Oleh karena itu, apabila pejabat tinggi negara seperti Mensesneg, Menko Polkam, atau Kepala BIN menyatakan temuan penyadapan tersebut mengarah pada upaya makar, ia meyakini pernyataan itu didasarkan pada bukti rekaman yang telah didengar langsung.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung